Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 25 Jun 2020 16:10 WITA ·

Akui Terpapar Positif Covid 19, Sikap Ernawaty harusnya Jadi Contoh di Sidrap


 Akui Terpapar Positif Covid 19, Sikap Ernawaty harusnya Jadi Contoh di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sikap terpuji dan layak diapresiasi ditunjukkan Ketua Pengadilan Negeri Sidrap, Ernawaty Ridwan.

Ketua Pengadilan Negeri Sidrap itu, mengunggah informasi terkait dirinya yang dinyatakan positif terpapar covid 19, sesuai hasil swab yang dilakukan.

Informasi ini ia bagikan di akun Facebook pribadi dan akun Pengadilan Negeri Sidrap, Kamis (25/6/2020).

Banyak warga yang memuji sikap terbuka Ernawaty. Terlebih, sebagai pejabat publik.

Humas Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Sidrap, Andi Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (25/6/2020) juga membenarkan Kabar tersebut .

Bahkan, Maulana menganggap, apa yang dilakukan ibu Ernawaty dengan mengumumkan status kesehatannya adalah sikap yang layak dicontoh dan jadi teladan di Sidrap.

“Langkah yang dilakukan itu, justru merupakan langkah terbaik dalam melakukan Penanganan Covid-19,” ujarnya.

Iapun menegaskan, kondisi kesehatan Ketua Pengadilan tidak akan mengurangi aktifitas pelayanan di Pengadilan Negeri Sidrap.

Tapi, tentu dengan kondisi berbeda, misalnya memperketat protokol Kesehatan agar penyebaran Covid-19 ini tidak berlanjut.

“Beliau (Ketua PN) Sidrap dalam beberapa hari terakhir ini kesehatan memang Drop. Setelah dirinya memeriksakan diri ke Dokter, hasilnya memang Positif Covid-19. Tapi aktivitas di kantor tetap berjalan,” tutup Maulana (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 560 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.