Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 25 Jun 2020 15:28 WITA ·

Ngeri, Pandemi Corona, Ada 4.500 Pil Ekstasi Siap Edar di Sidrap


 Ngeri, Pandemi Corona, Ada 4.500 Pil Ekstasi Siap Edar di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kondisi ekonomi di tengah pandemi Corona, ternyata tidak mempengaruhi peredaran barang haram di Sidrap.

Terbukti, dalam semalam polisi berhasil memgungkap setidaknya 4.500 pil ekstasi dengan nilai miliaran rupiah di 2 tempat berbeda di Sidrap.

Lokasi pertama, ditemukan di Arateng, Amparita dengan jumlah 1.500 butir. Hanya berselang jam, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulsel kembali mengungkap kepemilikan Narkoba jenis ekstasi di Kecamatan Dua Pitue.

Operasi yang dipimpin IPTU Ronald bersama sejumlah personel BNNP Sulsel lainnya, berhasil menangkap lelaki Ideis Afandi alias Lasinnyong (30) dan menyita 3.000 butir pil extacy di Desa Kalosi Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap.

Menurut IPTU Ronald, operasi yang dilakukan itu, merupakan hasil pengembangan setelah sebelumnya mengamankan seorang perempuan berinisial N (38) di Makassar beberapa waktu lalu.

Dalam operasi penggerebekan di Sidrap, kata IPTU Ronald, terduga pemilik ribuan butir pil extacy tersebut, berusaha kabur dari sergapan petugas, sehingga tim memberikan tindakan tegas dan terukur dengan mengeluarkan tembakan dan mengenai bagian kaki.

“Iya betul, terduga pemilik ribuan butir pil extacy terpaksa dihadiahi timah panas setelah berusaha kabur dari sergapan aparat,” ujar IPTU Ronald, Kamis (25/6/2020).

Ronald menjelaskan setelah tersangka diamankan, petugas pun membawa ke RS Nene’ Mallomo (Nemal) Pangkajene untuk dilakukan operasi membuka peluru yang bersarang pada bagian kaki, dan selanjutnya langsung dibawa ke Kantor BNNP Suleel guna dilakukan pengembangan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 199 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.