Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 26 Jun 2020 16:44 WITA ·

Datangi Pangkas Rambut, Propam Polres Sidrap Sosialisasi Protap Kesehatan


 Datangi Pangkas Rambut, Propam Polres Sidrap Sosialisasi Protap Kesehatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasi Propam Polres Sidrap, Ipda Bahri didampingi Baur Propost dan Baur Paminal Si Propam, Jumat (26/6/2020), mendatangi pangkas rambut Galunggung, di Jalan Andi Makkasau Pangkajene, Kecamatan Maritengngae.

Ipda Bahri turun langsung untuk mengecek standar protokol kesehatan Covid 19 yang diterapkan di masyarakat untuk mencegah penyebaran covid 19.

“Selain mengecek protokol kesehatan di fasilitas umum, kami juga turun untuk sosialisasi dan memberi edukasi kepada masyarakat agar tetap disiplin menjaga standar kesehatan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan seperti ini dilakukan untuk pendisiplinan pada kondisi New Normal, baik kegiatan di rumah masing-masing maupun kegiatan di tempat umum.

“Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona (covid 19),” tegasnya.

Adapun sasaran himbaun dan pengecekan yang dilakukan di lapangan, kata Bahri adalah
memastikan ketersediaan Tempat Cuci tangan, kemudian kasir harus diberi dinding pembatas dengan plastik.

Selain itu, meja/kursi tempat duduk harus diatur jarak batasnya untuk menjaga jarak, penggunaan masker, hingga sand sanitizer.

Ia juga meminta warga dan pemilik usaha untuk terus melakukan penyemprotan Desinfektan secara berkala.

“Kami memberi edukasi langsung ke masyarakat, juga bertujuan agar masyarakat tidak mudah termakan isu Hoax tentang Virus Corona atau Covid 19,” tandasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.