Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 26 Jun 2020 14:05 WITA ·

Parah, 6 Bocah Ingusan di Sidrap Gilir Anak Dibawah Umur


 Parah, 6 Bocah Ingusan di Sidrap Gilir Anak Dibawah Umur Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Kasus pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi di Kabupaten Sidrap. Kali ini terjadi di wilayah Kecamatan Watang Pulu.

Parahnya, pelaku pemerkosaan sebanyak enam orang. Korbannya adalah bunga (16) nama samaran yang diperkosa di BTN Pesona Bojoe Indah Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu.

Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika saat ditemui di Mapolres Sidrap, Jumat, (26/6/2020).

Dikatakannya, kasus tersebut terungkap saat korban melaporkan peristiwa bejat itu di Mapolres Sidrap dengan laporan polisi Nomor : LPB/99/VI/2020/SPKT/SULSEL/RES. SIDRAP, tanggal 16 Juni 2020.

“Saat itu juga kita langsung amankan pelaku. Ada 6 orang pelaku, 5 diantaranya anak yang masih dibawah umur,” ucapnya.

Enam pelaku itu yakni lelaki Laupe (20) petani asal Kampung Wala, Kecamatan Maritenggae. Sementara 5 lelaki lainnya yaitu inisial RUS (15), RM (14), AD (14), dan AK (15), kelimanya masih berstatus pelajar dan montir.

Mereka tinggal di Kampung Wala, Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae, Sidrap. Pelaku itu tak lain adalah teman korban.

Peristiwa bejat itu terjadi pada 15 Juni 2020 sekitar pukul 13.00 wita. Saat itu, korban dijemput oleh pelaku dengan menggunakan sepeda motor disekitar rumahnya di Jalan A Sulolipu, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae.

Kemudian, korban dibawa ke sebuah rumah di BTN Pesona Bojoe Indah, Kelurahan Batulappa, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap.

Setelah sampai ditempat tersebut, korban dipaksa dan disetubuhi secara bergantian oleh para terduga pelaku.

Setelah melakukan aksinya, pelaku mengantar korban pulang dengan menggunakan sepeda motor dan menurunkannya di sekitar rumah korban.

Adapun barang bukti yakni celana panjang warna biru, baju kaos lengan panjang warna hitam, baju warna biru, celana dalam warna coklat, dan Bra warna coklat milik korban.

Sementara dihadapan petugas, para pelaku mengakui perbuatan bejatnya itu. Mereka mengaku telah menyetubuhi korban secara bergantian. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 481 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.