Menu

Mode Gelap
Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

Eksklusif · 1 Jul 2020 20:55 WITA ·

Ini Jejak Arifin Maedani di Bisnis dan Politik


 Ini Jejak Arifin Maedani di Bisnis dan Politik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ketua DPD PKS Sidrap, H Arifin Maedani meninggal dunia, Rabu, (1/7/2020).

Almarhum dikenal sebagai pengusaha yang terjun di politik di usia muda. Berikut jejak bisnis dan karir politik almarhum semasa hidup.

Ia sukses mengembangkan bisnis dibawah label Alif Komputer. Almarhum lahir 20 Agustus 1987.

Usaha penjualan komputer miliknya maju pesat. Saat ini ia membuka cabang penjualan di beberapa Kabupaten selain Sidrap seperti Kabupaten Pinrang dan Parepare.

Di Sidrap sendiri ada beberapa cabang penjualan komputer yang ia miliki seperti tanru Tedong dan Panca Rijang. Di Pangkejene sebagai pusat penjualan juga terdapat dua pusat penjualan.

Namun ternyata bukan hanya sukses di bidang bisnis, karier politiknya juga cukup membanggakan. Hingga menjabat Ketua DPD PKS Sidrap.

Ia juga pernah menjabat Bendahara DPD PKS Sidrap.
Karier politik alumni SMAN 1 Pangsid ini, diawali sebagai Ketua DPC PKS Maritengngae.

Kemampuannya memegang andil selaku Ketua DPC itu ia akui tidak lepas dari pengalamannya selaku Ketua Pengurus PII Kabupaten Sidrap periode 2002-2005 lalu.

Sukses memimpin DPC PKS Maritengngae, mantan guru TIK SMK Kesehatan Harapan Bangsa Watang Pulu ini kemudian dipercayakan selaku Ketua Bidang Pembinaan Kader DPD PKS Sidrap pada periode 2005-2009.

Dari sini karier politiknya terus menanjak hingga akhirnya ia dinobatkan selaku Bendahara DPD PKS Sidrap, hingga Ketua DPD PKS Sidrap.

Di beberapa kesempatan wawancara, Almarhum memiliki prinsip pelayanan maksimal. (spa)

Artikel ini telah dibaca 778 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Didesak Transparan, Kasat Reskrim Siap Rilis Berkas PT BBM ke Publik

29 Maret 2024 - 23:48 WITA

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.