Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Fokus · 8 Jul 2020 20:16 WITA ·

Desak Penutupan Cafe, Badko HMI Sulselbar ‘Backup’ HMI Sidrap


 Desak Penutupan Cafe, Badko HMI Sulselbar ‘Backup’ HMI Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Terbukanya Tempat Hiburan Malam (THM) atau cafe di Wilayah Sidrap kembali memantik reaksi aktivis HMI. Apalagi, di tengah pandemi COVID-19.

Tuntutan untuk menutup cafe pun kembali diwacanakan HMI setelah kembali terjadi kericuhan di salah satu THM dan cafe di Kecamatan Watang Pulu.

Pengurus Badan Koordinasi HMI (Badko) Sulselbar, Muh Mut’main yang juga putra daerah Sidrap mengapresiasi dan siap membackup pergerakan Pengurus Cabang HMI dalam menyoroti THM yang kembali beroperasi saat ini.

Ia sepakat dengan aksi tersebut, dengan asumsi beroperasinya THM sudah terbukti dampaknya karena menimbulkan kericuhan.

“Hal yang harus dilakukan saat ini adalah pengawasan pihak kepolisian untuk mencegah pengoperasian THM di Sidrap,” pungkasnya. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 264 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.