Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 9 Jul 2020 20:39 WITA ·

Positif Terpapar COVID-19, Bidan di Enrekang Meninggal Dunia


 Positif Terpapar COVID-19, Bidan di Enrekang Meninggal Dunia Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Seorang bidan di Kabupaten Enrekang, dilaporkan meninggal dunia, Rabu malam, (8/7/2020), pukul 21.40 wita di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar.

Almarhumah berinisial RI (30) asal Jl Lambeh, Desa Malua, Kecamatan Malua, Kabupaten Enrekang merupakan bidan honorer di Puskesmas Malua.

RI merupakan pasien kasus 42 setelah didiagnosa Covid- 19 terkonfirmasi Positif + Wakeslopati + suspect meningitis + gagal nafas + Nefritis lupus.

RI sendiri dinyatakan positif Covid-19 pada Minggu (28/6/2020) lalu.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas (GT) Covid-19 Pemkab Enrekang, Sutrisno, dilansir tribunEnrekang, Kamis (9/6/2020) membenarkan meninggalnya pasien Covid 19 yang merupakan seorang tenaga kesehatan (Nakes) Bidan honorer di Puskesmas Malua itu.

“Innalillahi Wainnailaihirojiun, satu pasien Covid-19 kasus ke-42 meninggal dunia malam tadi di Makassar,” kata Sutrisno.

Almarhum langsung dimakamkan oleh tim Satgas Covid-19 Sulsel pada 9 Juli pukul 02.58 Wita, di TPU yang berada di Macanda, Kelurahan Romang Polong, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Pemakaman dikawal personel gabungan dari TNI, Polri dan Satpol PP sekitar 55 orang.

Dengan meninggalnya satu pasien tersebut maka jumlah total pasien yang meninggal dunia di Enrekang sebanyak enam pasien.

Dengan demikian jumlah total kasus di Kabupaten Enrekang mencapai 57 kasus positif terdiri 18 jalani perawatan, 33 pasien sembuh, dan enam meninggal dunia. (spa)

Artikel ini telah dibaca 81 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.