Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Kabar Utama · 17 Jul 2020 21:03 WITA ·

Kawal OTT Diknas, Mahasiswa Sidrap juga Desak DPRD Awasi Proyek Bermasalah


 Kawal OTT Diknas, Mahasiswa Sidrap juga Desak DPRD Awasi Proyek Bermasalah Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah elemen mahasiswa Muhammadiyah, baik dari Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, dan Aliansi Mahasiswa Muhammadiyah dari UMS dan Stikes menggelar unjuk rasa di DPRD Sidrap, Jumat (17/7/2020).

Selain mengangkat isu nasional, seperti RUU HIP aksi ini juga untuk mendesak kasus OTT Diknas agar diusut hingga tuntas. Selain itu, pengunjuk rasa juga meminta DPRD Sidrap ikut mengawasi proyek-proyek diduga bermasalah di Sidrap.

Puluhan pengunjuk rasa ini diterima Ketua DPRD Sidrap, H Ruslan didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Andi Sugiarno, Samsumarlin dan sejumlah anggota DPRD Sidrap.

Korlap unjukrasa, Irwanto mendesak DPRD Sidrap ikut memantau dan menindaklanjuti kasus yang menyeret Kadis Pendidikan, Syahrul Syam itu.

“DPRD harus ikut mengawasi, agar kasus ini tuntas. Itu bagian dari tupoksi DPRD. Dan kami (mahasiswa) akan ikut mengawal,” tegasnya.

Sementara, Ketua IMM Cabang Sidrap, Musakkir juga mendesak agar OTT Diknas bisa selesai dan tidak terkatung-katung.

Point kedua, kata dia, adalah soal dugaan banyaknya proyek bermasalah di Sidrap, yang juga sudah masuk ranah hukum.

“DPRD harus menjalankan fungsi pengawasan soal ini. Kasus Diknas dan proyek bermasalah adalah bagian dari tupoksi pengawasan DPRD,” katanya di depan pengunjuk rasa yang memegang spanduk ‘Menolak Lupa’ Kasus OTT Diknas.

Tolak RUU HIP

Selain OTT Diknas dan Proyek Bermasalah, Mahasiswa Muhammadiyah juga menyuarakan penolakan pembahasan RUU HIP.

Pasalnya, jika terus dilanjutkan, maka berpotensi memunculkan kontroversi yang kontra produktif dan membuka kembali polemik dan perdebatan ideologis dalam sejarah perumusan pancasila.

Korlap Aksi Irwanto mengatakan, Kontroversi ini akan menguras energy dan berpotensi memicu perpecahan warga bangsa. (asp)

Artikel ini telah dibaca 264 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.