Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 21 Jul 2020 15:07 WITA ·

Kasus Pelecehan Seks Anak Dibawah Umur Terulang Lagi di Sidrap


 Kasus Pelecehan Seks Anak Dibawah Umur Terulang Lagi di Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Ditengah Pandemi Covid-19, kasus Pencabulan semakin marak di Wilayah Sidrap. Seorang pria bernama Ansar bin Situru (57) kembali dilaporkan ke pihak berwajib, setelah diduga melakukan pelecehan seksual   terhadap seorang anak perempuan berusia 7 tahun.

Lelaki asal Dusun Tallang Riaja Serang, Desa Bungi, Kecamatan Bungi, Kabupaten Enrekang itu kini diamankan di Mapolsek Dua Pitue, Kabupaten Sidrap, Selasa, (21/7/2020)

Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaeru mengatakan, pelecehan seksual itu terjadi di Dusun Salo Callu Desa Betao, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap, pada Sabtu,18 Juli 2020 sekitar pukul 14.00 wita.

Pelaku melakukan pelecehan debgan membuka celana korban sebut saja bunga (nama samaran) yang masih duduk dibangku kelas 1 Sekolah dasar (SD).

Setelah celana korban dibuka, lalu kemudian terduga pelaku juga membuka celananya dan alat kelaminnya mengarah ke alat kelamin korban.

“Namun tiba-tiba paman korban menemukan dan melihat langsung perbuatan terduga pelaku hingga dilaporkan kepihak kepolisian,” ucapnya.

Sementara, belakangan diketahui bahwa terduga pelaku sudah lama tinggal dirumah orang tua korban dengan bekerja sehari-hari sebagai petani.

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan terkait motif dugaan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 2,410 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.