Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 25 Jul 2020 19:20 WITA ·

Diduga Lakukan Penipuan, IRT Ini Ditangkap Polisi


 Diduga Lakukan Penipuan, IRT Ini Ditangkap Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Dusun Campaniang, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidrap diamankan Satreskrim Polres Sidrap.

Dia adalah Wahida binti Lasakka (49). IRT itu ditangkap anggota Satreskrim Polres Sidrap karena diduga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap salah seorang korban dengan modus menggadaikan sawah.

Kapolres Sidrap, AKBP Leonardo Panji Wahyudi melalui Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Sabtu, (25/7/2020) membenarkan ada penangkapan tersebut.

“Yah, kemarin sekitar pukul 18.00 wita, terduga pelaku kita amankan di kediamannya di Dusun Campaniang, Desa Lasiwala, Kecamatan Pitu Riawa, Sidrap,” ucapnya.

Terduga pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LPB/82/VI/2020/SPKT/SSL/RES. SIDRAP, tanggal 06 Juni 2020 tentang dugaan tindak pidana Penipuan atau penggelapan.

Kejadiannya pada April 2020 di Dusun Samallangi, Desa Sumpang Mango, Kecamatan Pituriawa, Sidrap yang dilaporkan oleh seorang korban bernama Haeni.

“Terduga pelaku kita amankan karena diduga telah melakukan penipuan dengan modus  menggadaikan sawahnya kepada korban sebesar Rp50. Namun ternyata dikemudian hari diketahui bahwa sawah tersebut telah dijual kepada orang lain,” ujarnya.

Kini pelaku diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 1,048 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.