Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 4 Agu 2020 13:11 WITA ·

DPW FPI Sidrap Desak Kapolda Baru Prioritaskan Kasus Diknas


 DPW FPI Sidrap Desak Kapolda Baru Prioritaskan Kasus Diknas Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Front Pembela Islam (FPI) Sidrap ikut menyikapi kasus dugaan penyimpangan dana DAK di Dinas Pendidikan Sidrap.

Ketua DPW FPI Sidrap, Amiruddin Beddu, Selasa (4/8/2020) menegaskan, bahwa sesuai instruksi FPI pusat dan AD/ART DPW FPI Sidrap, memang harus concern pada penegakan hukum.

“Kami tak mau tahu siapa yang terlibat, yang jelas Kapolda Baru harus prioritaskan kasus Diknas Sidrap. Ini upaya kami yang concern terhadap Amar Ma’ruf Nahi Mungkar, terhadap penegakan keadilan melawan kedholiman,” tegasnya.

Menurutnya, penegakan hukum soal kasus Diknas ini penting, karena sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Polisi juga tidak boleh pandang bulu dalam hukum, siapa pun yang terlibat, bersalah harus dihukum.

Amir mengatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan konsolidasi untuk menyikapi persoalan ini.

“Ini sudah meresahkan dan untuk menghindari stigma negatif di masyarakat, DPW FPI mendorong penegakan hukum kasus Diknas bisa dilakukan secara prioritas dan tdak pandang bulu siapapun yang terlibat,” tegasnya. (spa)

Artikel ini telah dibaca 1,389 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.