Menu

Mode Gelap
RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO

Ajatappareng · 6 Agu 2020 10:47 WITA ·

Pencuri L300 di Sidrap Diringkus Polisi


 Pencuri L300 di Sidrap Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah bersembunyi selama 4 tahun di Kalimantan Timur usai melakukan pencurian mobil di Wilayah Sidrap.

Akhirnya, Pelaku Pencurian mobil itu atasnama Anwar bin Rajab (47) warga Jalan Umi Sakinah Paccerakang Daya, Kecamatan Biringkanayya Kota Makassar dibekuk Satreskrim Polres Sidrap yang dibackup Resmob Polda Sulsel, Kamis, (6/8/2020), sekitar pukul 02.30 wita.

Sopir kelahiran Makassar 17 September 1973 itu ditangkap setelah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 4 tahun karena telah mencuri sebuah mobil Mitsubishi L300 warna hitam di Kabupaten Sidrap.

Pria paruh baya itu melakukan pencurian di Jalan Sultan Hasanuddin Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae pada November 2006 bersama rekannya Syamsuddin dg Mamma yang telah menjalani proses hukuman di Lapas kelas IIB Sidrap.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan DPO tersebut.

“Yah, dini hari tadi kami bersama Resmob Polda Sulsel berhasil mengamankan DPO pencuri mobil L300,” ucapnya.

Dikatakannya, pelaku menjadi DPO selama 4 tahun dan bersembunyi di Balikpapan Kalimantan Timur hingga akhirnya dibekuk setelah pulang ke Makassar.

“Pelaku Anwar dan Syamsuddin itu merupakan residivis dalam kasus pencurian mobil yang sebelumnya pada 2015, dirinya menjalani proses hukuman pada Lapas kelas IIA Bulukumba,” kata Benny Pornika.

Sementara itu, dihadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pencurian mobil L300 di Kabupaten Sidrap pada 2016 dan melarikan diri ke Kalimantan Timur.

Kini, pelaku saat ini diamankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 251 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Puncak Mudik, Pengendara Diminta Hati-hati

9 April 2024 - 15:33 WITA

Waktu Berbuka Puasa, Pengembala Itik Malah Duel Senjata Tajam

7 April 2024 - 22:15 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Tegas, Pj Sekda Ancam Tutup Kos yang ‘Pelihara’ Cewek BO

1 April 2024 - 04:49 WITA

Tak Takut Razia, Cewek Mi Chat masih Open BO di Malam Ramadhan

31 Maret 2024 - 18:29 WITA

Ketua PWI Pinrang Berikan Edukasi Jurnalistik ke Pemerintah Desa

30 Maret 2024 - 23:54 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.