Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 10 Agu 2020 15:08 WITA ·

Masih Zona Merah Covid-19, Samsumarlin: Bupati harus Keluarkan Perbup


 Masih Zona Merah Covid-19, Samsumarlin: Bupati harus Keluarkan Perbup Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sekolah Tatap Muka hingga saat ini, belum bisa dilakukan karena wilayah Sidrap saat ini sudah masuk dalam kategori Zona Merah Covid-19. Mulai 5 Agustus Sidrap masuk dalam Kategori Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Komisi I, Samsumarlin saat ditemui dalam acara Rapat Kerja Komisi DPRD Sidrap, Senin(10/8/2020).

Dalam rapat ini pembahasan terkait Sekolah tatap muka memang perlu dibahas bersama karena sudah ada beberapa daerah yang melakukan Sekolah Tatap muka, seperti Pinrang, Takalar, Luwu Utara dan Bone.

Perlu diketahui bahwa sejumlah daerah yang melakukan sekolah tatap muka ini dilakukan karena daerah tersebut masuk dalam kategori Zona Hijau.

Samsurlin menambahkan bahwa bertambahnya kasus Covid-19 di Wilayah Sidrap karena menurunya kepatuhan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan termasuk penggunaan Masker.

“Jadi melalui rapat kerja Komisi I, akan mengajukan dan sepakat meminta ke Pak bupati mengeluarkan Perbup tentang Penggunaan masker di Wilayah Sidrap,” kata Samsumarlin

Kepala Dinas Kesehatan, Irwansyah M Kes menjelaskan bahwa saat ini memang Covid-19 di Wilayah Sidrap mengalami peningkatan kasus Covid -19.

Penyebabnya karena kurang patuhnya masyarakat dalam melakukan protokol kesehatan termasuk penggunaan masker.

Perlu diketahui bersama bahwa kasus yang terkonfirmasi Covid-19 menjelaskan bahwa jumlah Kasus Covid-19 di Sidrap itu berjumlah 105 Orang, 22 orang diantaranya kasus aktif. (asp/ajp).

Artikel ini telah dibaca 366 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.