Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 17 Agu 2020 16:38 WITA ·

Hari Kemerdekaan, 212 Napi Rutan Sidrap Peroleh Remisi


 Hari Kemerdekaan, 212 Napi Rutan Sidrap Peroleh Remisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam moment HUT Proklamasi RI ke 75 tahun 2020 ini, sebanyak 212 Narapidana atau warga Binaan Rutan Kelas IIB Sidrap, mendapat Remisi.

Penyerahan Remisi diberikan kepada narapidana di Halaman Kantor Rumah Tahanan Klas IIB, Senin (17/8/2020), secara virtual.

Kepala Rutan Kelas IIB Sidrap, Mansur mengatakan, rutan Sidrap awalnya mengusulkan remisi untuk 217 Narapidana, namun yang disetujui hanya 212.

Remisi umum atau pemotongan masa tahanan 212 napi bervariasi sesuai dengan aturan Kemenkum HAM RI.

Rinciannya, 54 oramg mendapat Remisi 1 bulan, 57 orang dapat Remisi 2 Bulan dan 58 orang yang mendapat Remisi 3 Bulan dan 28 orang dapat remisi 4 bulan dan 15 orang dapat remisi 5 bulan.

Mansyur mengklaim, pembinaan di Rutan Klas IIB mengalami peningkatan, dibuktikan dengan adanya sejumlah prestasi yang diraih.

Diantaranya, peringkat juara III tingkat Nasional untuk lomba Cerpen antar narapidana seluruh Indonesia.

Menurutnya, Pembinaan Narapidana terkait literasi di Rutan Klas IIB memang sudah berjalan lancar. Tahun sebelumnya, Rutan Klas IIB meraih juara IV lomba Cerpen pada tingkat Nasional dan tahun ini kembali meraih juara III tingkat Nasional. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 191 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.