Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 18 Agu 2020 22:00 WITA ·

Pengaruh Miras, Pengunjung Cafe Metro Ricuh


 Pengaruh Miras, Pengunjung Cafe Metro Ricuh Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Reskrim Polres Sidrap menangkap seoranh pelaku tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam, Selasa, (18/8/2020).

Pelaku bernama Irham alias Nire (23) warga Jalan Menennung, Kelurahan Simae, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap. Pria pengangguran itu ditangkap di kampungnya tanpa melakukan perlawanan.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, Selasa (18/8/2020) mengatakan, pelaku Irham ditangkap atas dugaan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap seorang pemuda bernama Fahrul.

Pemarangan dan kericuhan pengunjung itu terjadi di Cafe Metro, Kelurahan Uluale, Kecamatan Wattangpulu, Sidrap, Selasa, 11 Agustus 2020, sekitar pukul 02.00 wita, dini hari.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya. Saat itu, ia mengaku tersinggung karena korban menatap pelaku. Saat kericuhan, keduanya dalam pengaruh miras yang dikonsumsi di Cafe Metro.

Berawal dari situ, terjadilah penganiayaan yang dilakukan pelaku dengan menggunakan senjata tajam. Setelah melihat korban terluka, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.

Saat itu pula, korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan karena mengalami luka memar, dan luka iris akibat sabetan senjata tajam pada bagian tangan dan punggung.

Kini terduga pelaku dan barang bukti berupa sebilah badik diamankan di Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 623 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.