Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 26 Agu 2020 11:42 WITA ·

Gelapkan Mobil Rental, Asding Berurusan dengan Polisi


 Gelapkan Mobil Rental, Asding Berurusan dengan Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Anggota Polsek Dua Pitue yang dibackup unit Reskrim Polres Sidrap menangkap terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan mobil rental.

Terduga pelakunya adalah lelaki Asding, warga Jalan Andi Sinta, Kelurahan Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap.

Pria pengangguran itu ditangkap di Kelurahan Wala, Kecamatan Maritenggae, Selasa, (25/8/2020), sekitar pukul 23.00 wita.

Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappahaerul, Rabu (26/8/2020) membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya, tadi malam anggota kami yang diback up unit Reskrim Polres Sidrap berhasil mengamankan terduga pelaku penggelapan mobil,” ucapnya.

Sebelumnya, terduga pelaku bersama seorang perempuan bernama Novi merental dua unit mobil milik pelapor dengan jenis kendaraan Toyota Calya 1.2 G (prime) dan Toyota Avanza -13G M/T NEW.

Awalnya, pelaku sempat mentransferkan uang ke korban sebanyak Rp 2 juta sebagai sewa mobil. Namun terduga kembali meminta jangka waktu rental hingga mobil tersebut digelapkan oleh pelaku.

“Karena mobilnya tak kunjung dikembalikan, begitupula dengan sewanya sehingga korban melaporkan dugaan penggelapan itu,” ucap AKP Andi Mappahaerul.

Sementara itu, terduga pelaku dan satu unit barang bukti Mobil Toyota Avanza -13G M/T NEW diamankan di Mapolsek Dua Pitue guna penyelidikan lebih lanjut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 290 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.