Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 26 Agu 2020 22:25 WITA ·

Waduh, ASN Parepare Terciduk ‘Kocci’ HP Iphone


 Waduh, ASN Parepare Terciduk ‘Kocci’ HP Iphone Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Personil Polsek Watangpulu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian di yang terjadi di Carawali, Kecamatan Watangpulu, Sidrap, Rabu (26/8/2020).

Penangkapan ini dipimpin langsung Kapolsek Watangpulu Iptu Hamzah, didampingi Kanit Reskrim Watangpulu.

Pelaku ini ditangkap berdasarkan surat Perintah Penangkapan Nomor : Sprin/20/VIII/2020/Reskrim, tanggal 26 Agustus 2020 dan Laporan Pengaduan Nomor / 35 /VIII/2020/Sulsel/Res Sidrap/Sek-WP, tanggal 26 Juli 2020 tentang dugaan tindak pidana Pencurian. 

Korban bernama Ambo Angka beralamat di Carawali, Kecamatan Watangpulu, Sidrap.

Kapolsek Watangpulu, Iptu Hamzah, mengatakan korban ini didatangi pelaku dengan alasan akan meminta sumbangan.

Setelah korban meletakkan Handphone merk Iphone 6 S dikursi, lalu masuk, pelaku langsung mengambil handpone korban dan meninggalkan Tempat Kejadian Perkara.

Pelaku yang diamankan ini adalah Andi Tolo Alias Aco Bin Andi Tennawir yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) kota Parepare.

Pelaku ini ditangkap, sebelumnya dilakukan penyelidikan dan diperoleh keterangan bahwa Tindak Pidana Pencurian tersebut diduga dilakukan oleh Andi Tolo.

Tepat tanggal 26 Agustus 2020 dirumah kediaman terduga pelaku dijalan Syamsul Bahri no 16 Kelurahan, Kampung baru, Kecamatan Ujung, Parepare , Personil Watangpulu yang dipimpin oleh Kapolsek Watangpulu, Iptu Hamzah mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Kini pelaku terduga sedang menjalani pemeriksaan oleh Unit Reskrim Polsek Watang Pulu. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 218 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.