Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Fokus · 3 Sep 2020 11:48 WITA ·

Agen ‘Nakal’ Stop Pasokan ke Pangkalan, Elpiji 3Kg di Mamuju Langka


 Agen ‘Nakal’ Stop Pasokan ke Pangkalan, Elpiji 3Kg di Mamuju Langka Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SULBAR – Warga Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat mengeluhkan sulitnya menemukan tabung Elpiji jenis 3 Kilogram. Hal itu terjadi sejak beberapa hari terakhir.

Menurut warga setempat, Kamis (3/9/2020), kondisi sulit itu terjadi disebabkan ulah pihak perusahaan Agen yang menyetop suplai jatah LPG subsidi secara sepihak ke pangkalan wilayahnya. Agen yang dimaksud adalah PT. Hamirna Mitra Tama.

Dikonfirmasi perihal persoalan itu, Direktur Agen PT. Hamirna Mitra Tama, Hj. Nova membantah tudingan tersebut.

Sebagai pihak yang bertanggungjawab atas keluhan masyarakat, dia berdalih bahwa tindakan yang ia lakukan terhadap pangkalan karena adanya pelanggaran.

“Antrian ini telah sering terjadi dan tidak terkait dengan penyetopan supplai ke pangkalan. Adapun jatah pangkalan akan kami alihkan ke pangkalan lain yg masih berada di desa yang sama untuk menutupi jumlah tabung yg biasa kami supplai ke pangkalan terkait,” tulis dia, melalui via WhatsApp miliknya.

Hanya saja, ia tidak ingin menyebut detail pelanggaran apa saja yang dilakukan oleh pangkalan sehingga timbul kesan penyetopan suplai itu subjektif.

PT. Hamirna juga tidak mampu menunjukkan surat rekomendasi hasil temuan pelanggaran yang menjadi dasar pihak agen dan otoritas terkait dalam menjatuhkan sanksi.

“Klo begitu silahkan tanyakan langsung ke Polsek Kalukku. Kami lebih tahu, apa saja pembinaan yang kami lakukan,” tulis Nova lagi.

Nova pun merasa terganggu saat dimintai konfirmasi berkaitan dugaan terjadinya kongkalikong antara pihak agen dangan pangkalan demi meraup keuntungan pribadi kedua mitra perusahaan plat merah tersebut.

“Kata-kata anda tidak pantas. Sebaiknya cari cara berbicara yang lebih baik, Dengan pendekatan persuasif,” tulis dia menyikapi pertanyaan wartawan.

Menyikapi persoalan itu, Communication and Relation (Humas) PT Pertamina MOR VII Sulawesi, Denny mengatakan, pihaknya akan melakukan penelusuran terkait persoalan yang merugikan masyarakat, khususnya yang punya hak menggunakan elpiji subsidi tersebut.

“Kita akan tulusuri dan konfirmasi dulu ke agen yang dimaksud. Hasilnya kita akan sampaikan lagi. Yang jelas kita tidak ingin ada pihak yang dirugikan. Kita berdasarkan fakta dilapangan bukan asumsi,” kata Denny. (spa)

Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.