AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Anggota Fraksi Nasdem dari Komisi III DPR RI, H Rusdi Masse Mappasessu sosialisasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika di Rumah Aspirasinya di Carawali Kecamatan Watang Sawitto Pinrang.
Sosialisasi tersebut dihadiri masyarakat dari kecamatan Suppa Kabupaten Pinrang, anggota TNI dan Polri kabupaten Pinrang dan kader partai Nasdem kabupaten Pinrang.
Menurut Rusdi Masse, sosialisasi bahaya narkotika ini sangatlah penting disampaikan karena sudah menjadi ancaman bagi bangsa ini.
“Melihat angka kematian setiap harinya ditata-ratakan 40 sampai 50 orang meninggal dunia akibat narkotika di Indonesia. Banyak usia produktif. Dan ini sangat mengancam generasi penerus kita,” ungkap Rusdi, Selasa, 9 Juni lalu.
Rusdi Masse mengajak semua unsur atau elemen masyarakat harus turut andil dalam mengatasi penyalahgunaan narkotika.
“Mari turut serta mengantisipasi dan menjaga keluarga kita dari penyalahgunaan narkoba, karena barang ini sangat lah berbahaya. Kalau tidak mati di penjara hingga puluhan tahun” ajak ketua DPW Nasdem Sulsel itu.
Kalau bukan sekarang, lanjut Wakil Ketua Banggar DPR RI itu. Kapan lagi, kalau bukan kita siapa lagi. “Mari menjaga generasi muda kita dari bahaya narkoba!” tutupnya. (asp)