AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dua oknum tenaga honorer di Dinas Satpol PP Pemkab Sidrap, dituding menerima ‘gaji buta’ beberapa bulan terakhir.
Pasalnya, informasi di internal Satpol PP menyebutkan, 2 honorer tersebut sudah tidak pernah masuk kantor selama berbulan-bulan dan tetap menerima gaji dan honor.
Sejumlah rekan personel Satpol PP pun menyorot kondisi itu. Bahkan, mereka menganggap, 2 orang personel honorer itu, terkesan ‘diistimewakan’ didepan ratusan personel lainnya, sesama honorer.
Sementara itu, Senin (7/9/2020), justru beredar video Kepala Satpol PP Sidrap, Usman Djemma yang sedang memimpin apel tengah mengklarifikasi tudingan itu.
Ia bahkan membenarkan, jika 2 orang honorer Satpol PP itu tetap ‘digaji’ meski tak berkantor. Alasannya, kata Usman, karena 2 orang ini ‘berjasa’ dalam pilkada SIDRAP.
“Kedua orang itu meski tak masuk tetap kita gaji. Karena memiliki jasa di Pilkada kemarin. Ini yang perlu teman-teman ketahui, selama tiga bulan rumahnya selalu ditempati untuk Paslon H Dollah Mando dan H Mahmud Yusuf (DoaMu),” kata Usman Demma dalam arahannya di Video berdurasi 0,27 detik tersebut.
Video klarifikasi ini bahkan sudah beredar viral di media sosial Facebook “Info Kejadian Kabupaten Sidrap”.
Dalam Video itu, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sidrap dalam arahannya pada Apel Gelar Pasukan, menyebutkan dua Oknum Tenaga Honorer Satpol PP yang punya hak ‘istimewa’ itu, selalu memfasilitasi dirinya di Pilkada lalu. (sri)