Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 10 Sep 2020 12:47 WITA ·

Polres Enrekang Bagikan Ribuan Masker


 Polres Enrekang Bagikan Ribuan Masker Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Polres Enrekang melaksanakan apel Pembagian Masker Serentak yang dilaksanakan di lapangan Apel Mapolres Enrekang, Kamis (10/9/2020).

Wakil Bupati Enrekang Asman, S.E., selaku inspektur upacara dalam Apel pembagian Masker Serentak yang diikuti oleh Para Forkopimda, dan para OPD serta undangan yang sempat hadir.

“Pembagian masker serentak ini dilakukan untuk membiasakan masyarakat agar patuh terhadap protokol kesehatan menuju adaptasi kebiasaan baru,” Kata Asman, S.E.

Menurutnya, penggunaan masker sangat penting untuk memutus matai rantai penyebaran covid-19 yang hingga kini masih belum ditemukan vaksin atau obatnya.

Satu-satunya yang harus dilakukan saat ini yakni, tidak boleh menyerah dengan tidak melakukan apapun serta terus produktif.

“Adaptasi baru pada dasarnya membudayakan kita untuk menjaga hidup bersih dan sehat agar tidak mudah terpapar berbagai macam penyakit,” jelas dia.

Terapkan pola hidup bersih dan sehat, rutin mencuci tangan menggunakan sabun, pakai masker saat keluar rumah, jaga jarak aman, dan hindari kerumunan.

Ia meminta kebiasaan baru inilah yang harus didisiplinkan mulai dari keluarga sendiri, sehingga anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan dapat terlaksana dengan baik.

Kapolres Enrekang AKBP Endon Nurcahyo, S.IK., mengatakan Pembagian Masker sebanyak 50.000 Lembar untuk masyarkat Kabupaten Enrekang. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.