Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 1 Okt 2020 09:18 WITA ·

Lawan Petugas, Bandar Narkoba di Sidrap Ditembak


 Lawan Petugas, Bandar Narkoba di Sidrap Ditembak Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pengungkapan dalam kasus peredaran Narkoba diwilayah hukum Kabupaten Sidrap terus dilakukan.

Hal membuktikan dengan adanya penangkapan peredaran Narkoba yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap, Polda Sulsel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sidrap berhasil meringkus para pelaku penikmat zat Ampetamin, Rabu malam (30/9/2020).

Satu persatu kasus narkoba beromset lumayan besar diungkap dengan pelaku bersama barang buktinya, di wilayah hukum Sidrap.

Rabu malam, (30/9/2020), sekitar pukul 23.00 wita, Satresnarkoba Polres Sidrap berhasil mengungkap dua Bal Sabu di TKP jalan Ahmad Yani, Poros Soppeng, tepatnya di lokasi pencucian mobil Pangkajene, Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Sidrap.

Seorang tersangka berinisial FM alias FR (30) berhasil di tangkap setelah dua butir timah panas bersarang ditubuh tersangka yang merupakan warga asal Soreang, kecamatan Soreang, Parepare.

Pengungkapan kasus ini terbilang dramatis. Sejumlah aparat yang menyamar di TKP yang hendak menyergap pelaku nyaris terluka setelah tersangka mencoba kabur dengan cara menabrak petugas dengan kendaraan mobil Brio warna biru milik tersangka.

Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan yang memimpin langsung penangkapan tersebut nyaris tertabrak bersamaan sejumlah warga yang sedang nongkrong di warung makan TKP.

Alhasil, tembakan terarah dan terukur terpaksa dilepaskan petugas manakala nyawa warga sekitar dan petugas itu sendiri terancam saat itu.

Sebelumnya, tersangka FR tak mau mengindahkan tembakan peringatan beberapa kali ke udara yang dilepaskan aparat.

Pelaku tetap nekat menerobos barisan puluhan petugas yang sudah mengepungnya. Pelaku tumbang setelah dua buah timah panas bersarang di paha kanan dan pinggang.

Laju kendaraan pelaku terhenti usai menabrak tiang atap lokasi cuci mobil sehingga warga dan petugas lolos dari maut.

Penyergapan bandar besar narkoba itu menyita perhatian warga yang juga nyaris jadi korban tabrakan tersebut. Bahkan sejumlah warga menyaksikan proses penangkapan tersangka.

Dua bal berhasil disita aparat dari tangan pelaku sebelum akhirnya dilarikan ke rumah sakit Umum Nene Mallomo Sidrap untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolres Sidrap AKBP Leonardo Panji Wahyudi, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Andi Sofyan, SH, SIK membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Saat kami sergap tersangka mencoba menabrak anggota, juga warga setempat, termasuk saya nyaris terluka. Makanya diberikan tembakan terarah tepat di paha dan pinggangnya,” ucap AKP Andi Sofyan.

Saat ini pelaku berinisial FM alias FR masih dirawat intensif di Ruang UGD RS Nemal dengan penjagaan ketat anggota.

Saat ini pihak unit khusus Satresnarkoba masih tengah melakukan pengembangan dilapangan karena diduga kuat tersangka memiliki jaringan dan kaki tangan dengan barang bukti lumayan banyak. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 3,468 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.