Menu

Mode Gelap
Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

Ajatappareng · 1 Okt 2020 18:16 WITA ·

Pemkab Enrekang Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik


 Pemkab Enrekang Terus Berupaya Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang melakukan studi banding terkait Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Kegiatan itu dilakukan di Kabupaten Barru, Kamis (01/10/2020).

Jajaran Pemkab Enrekang yang melakukan studi banding diantaranya; Kadis Kominfo dan Statistik Hasbar, Kabag Ortala Kadang K, dan dari Inspektorat Kabupaten Enrekang Jamaluddin dan Syukur Manggala.

Mereka disambut di Ruang Barru Smart Information Centre (BASIC), oleh Asisten II Pemkab Barru yang juga Plt Inspektorat Abd. Rahim dan Kabid Humas Diskominfo dan Statistik Barru Ardi Susanto.

Kabag Ortala Sekertariat Daerah Kabupaten Enrekang Kadang K mengatakan, Kabupaten Barru dijadikan tujuan studi banding karena daerah ini termasuk kategori baik di Sulsel dalam pelayanan SP4N LAPOR.

Menurutnya, SP4N-LAPOR sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional, diharapkan dapat meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan melalui dengan masukan ataupun laporan terkait hal-hal dilapangan.

“Sasarannya menjadikan SP4N-LAPOR sebagai kanal pengaduan pelayanan publik nasional yang digunakan masyarakat,” kata Kadang.

Aplikasi SP4N LAPOR diharapkan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh OPD, untuk mengelola pengaduan masyarakat, demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas.

“Saat ini masih banyak komplain dari masyarakat mengenai pelayanan publik. Ini menjadi tugas kita semua untuk meningkatkan kualitas pelayanan,” jelasnya. (asr/ajp)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.