Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 2 Okt 2020 13:42 WITA ·

Hasil Pengembangan, Polisi Temukan 400 Gram Sabu di Kos


 Hasil Pengembangan, Polisi Temukan 400 Gram Sabu di Kos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba Polres Sidrap melakukan pengembangan setelah setelah menangkap 3 pelaku Narkoba yang telah diamankan beberapa hari yang lalu.

Dari hasil pengembangan tersebut Satnarkoba Polres Sidrap menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8 sachet ukuran sedang seberat 400 gram di sebuah kos-kosan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Jumat, (2/10/2020).

Menurut Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan membenarkan bahwa Barang bukti sebanyak 8 Sachet yang ditemukan merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang pelakunya sudah diamankan.

“Kita temukan sabu-sabu 8 sachet ukuran sedang di salah satu kamar kos. Barang bukti kurang lebih 400 gram ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba yang kemarin malam pelakunya kita tangkap,” ucapnya.

Selain sabu, kata Sopyan, polisi juga menemukan timbangan digital ukuran besar warna putih.

Diduga digunakan pelaku untuk mengukur takaran narkoba sebelum menjualnya ke sejumlah daerah.

Diketahui, sebelum Satnarkoba mengatakan tiga pelaku narkoba telah diamankan yakni Ilham (28), Nurfadillah (19), dan Firmansyah (30). Dua pelaku lainnya berasal dari Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang.

Sedangkan satu orang lainnya yang dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan menabrak petugas yaitu Firmansyah adalah warga Bukit Parapa, Kecamatan Soreang, Parepare.

“Ditangan pelaku kami dapat barang bukti 2 sachet sedang berat 96,64 gram, lalu kita kembangkan dan menemukan 8 sachet sedang seberat 400 gram. Jadi total kurang lebih 500 gram barang bukti yang kita amankan,” tandasnya.

Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 701 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.