Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Kabar Utama · 2 Okt 2020 13:42 WITA ·

Hasil Pengembangan, Polisi Temukan 400 Gram Sabu di Kos


 Hasil Pengembangan, Polisi Temukan 400 Gram Sabu di Kos Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Satuan Narkoba Polres Sidrap melakukan pengembangan setelah setelah menangkap 3 pelaku Narkoba yang telah diamankan beberapa hari yang lalu.

Dari hasil pengembangan tersebut Satnarkoba Polres Sidrap menemukan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 8 sachet ukuran sedang seberat 400 gram di sebuah kos-kosan di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Jumat, (2/10/2020).

Menurut Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sopyan membenarkan bahwa Barang bukti sebanyak 8 Sachet yang ditemukan merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang pelakunya sudah diamankan.

“Kita temukan sabu-sabu 8 sachet ukuran sedang di salah satu kamar kos. Barang bukti kurang lebih 400 gram ini adalah hasil pengembangan kasus narkoba yang kemarin malam pelakunya kita tangkap,” ucapnya.

Selain sabu, kata Sopyan, polisi juga menemukan timbangan digital ukuran besar warna putih.

Diduga digunakan pelaku untuk mengukur takaran narkoba sebelum menjualnya ke sejumlah daerah.

Diketahui, sebelum Satnarkoba mengatakan tiga pelaku narkoba telah diamankan yakni Ilham (28), Nurfadillah (19), dan Firmansyah (30). Dua pelaku lainnya berasal dari Desa Bulo, Kecamatan Panca Rijang.

Sedangkan satu orang lainnya yang dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur dan menabrak petugas yaitu Firmansyah adalah warga Bukit Parapa, Kecamatan Soreang, Parepare.

“Ditangan pelaku kami dapat barang bukti 2 sachet sedang berat 96,64 gram, lalu kita kembangkan dan menemukan 8 sachet sedang seberat 400 gram. Jadi total kurang lebih 500 gram barang bukti yang kita amankan,” tandasnya.

Pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolres Sidrap guna penyelidikan dan pengembangan kasus tersebut. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 701 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Jadi Pemenang di Sulsel, NasDem ‘PeDe’ Usung Kader di Pilkada

4 Maret 2024 - 13:43 WITA

Rekap Kabupaten Selesai, 8 Partai Sukses Raih Kursi di DPRD Sidrap

27 Februari 2024 - 13:38 WITA

NasDem, PKB, PKS Kompak Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu

23 Februari 2024 - 13:57 WITA

H Mashur dapat ‘Lampu Hijau’ Demokrat, Disiapkan Jadi Calon Bupati Sidrap

15 Januari 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.