Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 8 Okt 2020 14:40 WITA ·

Mahasiswa ‘Duduki’ Ruang Paripurna DPRD Sidrap


 Mahasiswa ‘Duduki’ Ruang Paripurna DPRD Sidrap Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia, juga dilakukan gabungan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sidrap, Kamis (8/10/2020).

Bedanya, selain menyuarakan aksi penolakan terhadap UU Cipta Kerja, IMM Sidrap juga mengangkat isu lokal soal kasus dugaan korupsi di Diknas Sidrap.

Aksi saling dorong terjadi dengan aparat kepolisian saat ratusan mahasiswa berusaha masuk ke ruang DPRD.

“Kami datang hanya meminta kejujuran dan keseriusan para wakil rakyat. Kami Cinta NKRI, kami Cinta Sidrap. Kami juga menuntut agar penyelesaikan kasus OTT Diknas jadi perhatian para wakil rakyat,” ucap Syahril, dari Pemuda Muhammadiyah dalam orasinya.

Mahasiswa berhasil masuk ke ruang paripurna DPRD Sidrap setelah menerobos pengamanan dari Polres Sidrap.

Selain diterima sejumlah anggota DPRD Sidrap, Kapolres Sidrap, AKBP Leo Panji Wahyudi terlihat hadir mengikuti penyampaian aspirasi. (asp)

Artikel ini telah dibaca 1,638 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.