Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 12 Okt 2020 20:24 WITA ·

Sekejap, Satu Unit Rumah di Lakessi Ludes Dilalap Api


 Sekejap, Satu Unit Rumah di Lakessi Ludes Dilalap Api Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dalam sekejap, Kebakaran yang terjadi tepat pukul, 11.30 Wita di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Satu Unit Rumah ludes terbakar Api.

Api ini berhasil dipadamkan bersama 4 Unit Armada Pemadam Kebakaran milik Pemkab Sidrap.

Menurut Pemilik Rumah, Hj Nurhayati, Senin (12/10/2020) mengatakan penyebab kebakaran diduga dari sisi arang pembakaran dari tungku saat memasak air.

Saat kejadian korban hanya bersama cucu di rumah tersebut. Nurhayati menjelaskan sebelum kejadian ia bersama cucunya baru saja memasak air.

“Saat saya bergegas naik kerumah panggung, saya merasa sesak nafas dan berniat mencari obat di dalam rumah. Namun tak lama kemudian api mulai membesar, saat itu juga berusaha menyelamatkan diri,” kata Nurhayati.

Wakapolres Sidrap, Kompol Ishak yang juga terjun langsung dalam peristiwa kebakaran ini, Kondisi angin yang cukup kencang dengan cepat akhirnya menghanguskan rumah tersebut.

Akibat kebakaran tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Puluhan juta, dokumen dokumen penting termasuk Surat Bukti Pendaftaran menunaikan ibadah haji, Emas sebanyak 35 gram, tabung gas sebanyak 7 buah serta 2 kwintal beras ikut terbakar. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 209 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.