Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 13 Okt 2020 13:01 WITA ·

Residivis Spesialis Curanmor ‘Didooor’ Resmob Pinrang


 Residivis Spesialis Curanmor ‘Didooor’ Resmob Pinrang Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG, – Kanit Buser Resmob Polres Pinrang, Aipda Aris bersama team Crime Fighters, berhasil mengungkap dan mengamankan sang residivis curanmor Ruslan alias Lande (50) bersama anaknya yang bernama Ancha (20).

Lande bersama anaknya Ancha diamankan pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2020 di Kampung Baranti Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap, saat tengah melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya kepada calon pembeli.

Berdasarkan hasil penyidikan dan informasi akurat yang diterima oleh team Crime Fighters unit resmob Polres Pinrang, akan keberadaan pelaku yang hendak melakukan transaksi jual beli motor hasil curiannya di daerah Kecamatan Baranti Kabupaten Sidrap.

“Selanjutnya team bergerak cepat menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan Ruslan alias Lande” yang saat itu tengah menunggu seseorang yang akan membeli motor curiannya”, jelas Aipda Aris kepada awak media saat ditemui di Posko Resmob Polres Pinrang, Senin (12/10/2020).

Aris mengatakan, setelah mengamankan Ruslan alias Lande, selanjut team Crime Fighters unit Resmob Polres Pinrang melakukan pengembangan pencarian barang bukti hasil kejahatannya yang dilakukan bersama anaknya Ancha.

“Saat tiba di lokasi tempat kejadian perkara (TKP), Ruslan tiba tiba memberontak dan berusaha melawan serta ingin merebut senjata salah satu petugas, namun tak berhasil dan bergegas melarikan diri”, ucap Aris.

Setelah diberikan beberapa kali tembakan peringatan ke udara, kata Aris, namun tidak diindahkan oleh Ruslan, maka dengan tindakan tegas dan terukur, diarahkan ke kaki pelaku hingga pelaku mengalami 2 luka tembak dibagian betis kaki sebelah kanan. Selanjutnya pelaku dibawa ke rumah sakit guna dilakukan penanganan Medis.

“Usia mendapatkan perawatan medis team melanjutkan melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan anak pelaku bernama Ancha bersama barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih nomor mesin JFW1E1643776, nomor rangka MHIJFW118GK641127 dan 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha NMX 135 warna biru yang digunakan pelaku pada saat melakukan aksinya”, tegas Aris.

Dari hasil Interogasi kepada pelaku dirinya sudah mengakui segala perbuatannya, telah melakukan pencurian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih bersama anaknya.

“Dan pelaku Ruslan alias Lande merupakan residivis kasus pencurian baik pencurian sepeda motor maupun pencurian dengan pemberatan yang sudah 6 (enam) kali menjalani hukumannya di lembaga pemasyarakatan diantaranya 5 (lima) kali di lapas Pinrang dan 1 (satu) kali dilapas Barru”, tutur Aipda Aris menambahkan.

“Saat ini kedua pelaku sudah kami serahkan Kepada penyidik di Mapolres Pinrang untuk proses hukum selanjutnya,” katanya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 175 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.