Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 16 Okt 2020 14:43 WITA ·

Bupati Enrekang Minta Dana Desa Dikelola Sesuai Aturan


 Bupati Enrekang Minta Dana Desa Dikelola Sesuai Aturan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Bupati Enrekang Drs. H. Muslimin Bando, M.Pd, meminta para kepala desa agar mengelola dana desa secara tepat dan berpegang pada aturan-aturan yang berlaku.

Hal itu ia sampaikan, menyusul tuntasnya Diklat Pengelolaan Keuangan Dana Desa Batch I dan II, yang digelar baru-baru ini.

“Kepala desa harus betul-betul paham bagaimana pengelolaan keuangan yang baik dan benar, sesuai peraturan,” kata MB, Jumat, (16/10).

Karenanya, mengikuti diklat itu dinilai sebagai langkah yang tepat agar pengelolaan keuangan di desa semakin baik.

Bupati ingin agar para kades memahami kebijakan umum Dana Desa 2020, pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Desa, perencanaan dan penganggaran desa, pelaksanaan dan pertanggungjawaban Keuangan Desa, dan juga paham bagaimana menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI

Diklat tersebut dilaksanakan bekerjasama dengan Balai Diklat PKN Gowa. Bupati MB menyampaikan terima kasih kepada Kepala Balai Diklat PKN Gowa, Moch. Iwan Rivdijanto,S.E., M.M., Ak beserta manajemen yang telah bersedia memberikan bimbingan dan pelatihan kepada para kades dari daerahnya.

Diklat Batch II baru-baru ini diikuti 36 Kades, sementara pada Batch I diikuti 38 kades. Masing-masing batch berlangsung secara virtual selama 3 hari. Dengan menggunakan metode distance learning. (Asr/Ajp)

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.