Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 3 Nov 2020 18:00 WITA ·

Tahun Ini, PT An Naba Internasional belum Berangkatkan Jamaah Umroh


 Tahun Ini, PT An Naba Internasional belum Berangkatkan Jamaah Umroh Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Meskipun Pemerintah Arab Saudi sudah mengeluarkan Izin pelaksanaan ibadah umroh mulai dari tanggal 1 November 2020, PT An Naba Internasional tetap bersihkeras tidak memberangkatkan jamaah sebelum Covid-19, betul-betul bersih.

Hal itu disampaikan langsung oleh Direktur PT An Naba Internasional Kabupaten Sidrap, H Asri Kasman LC, saat dihubungi melalui Via Telepon, Selasa, (3/11/2020).

Untuk pemberangkatan Jamaah Umrah PT An Naba Internasional tahun ini, masih mempertimbangkan kondisi pandemi dan menunggu Covid-19, betul-betul stabil hingga tahun baru mendatang.

Soal kewajiban tes swab bagi Jamaah Umrah Indonesia yang sudah tiba di Arab Saudi, H Asri mengatakan bahwa itu susah menjadi protokol kesehatan yang patut diikuti. Namun begitu, test Swab bagi Jamaah Umrah Indonesia yang akan diberangkatkan juga diwajibkan di Indonesia.

“Mereka (jamaah) tidak dibenarkan keluar sebelum, hasil test Swab dari Kementerian Kesehatan Arab Saudi Keluar,” katanya.

Kondisi seperti inilah yang menjadi alasan PT An Naba Internasional sehingga belum memberangkatkan jamaah Umroh.

Untuk Jamaah Umrah PT An Naba Internasional yang tertunda pemberangkatannya di PT An Naba, berjumlah kurang lebih 40 jamaah dan hingga saat ini, pendaftaran masih dibuka. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 252 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.