AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Empat Pilar Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) merupakan empat hal tentang landasan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang terdiri dari landasan ideologi, konstitusi, persatuan dan kesatuan, serta semangat keberagaman sebagai modal sosial membangun kekuatan bangsa Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan anggota DPR/MPR RI H.Rusdi masse Mappasessu disela sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan kepada masyarakat yang ada Di Kabupaten Pinrang, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19, di AULA Rumah Aspirasi Corawalie jalan serigala corawalie Kec Wattang Sawitto, Pinrang, Sabtu (26/09/2020).
H.Rusdi Masse Mappasessu mengatakan Bangsa Indonesia hingga saat ini masih tegak berdiri dan bersatu adalah, karena adanya kesatuan rasa sebagai bangsa yang bersatu oleh seluruh elemen bangsa yang senantiasa secara terus menerus terjalin antar generasi.
Pancasila sebagai ideologi dasar bangsa Indonesia, merupakan rumusan dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara. UUD 1945 adalah hukum dasar negara Indonesia sekaligus konstitusi pemerintahan, hukum paling tinggi dalam strata hukum Indonesia.
NKRI, kata dia, adalah bentuk negara Indonesia yang dianggap sudah final, tidak lagi untuk diperdebatkan sebagai bentuk negara, dan Bhineka Tunggal Ika adalah perwujudan keragaman bangsa Indonesia yang terdiri dari suku, bangsa, bahasa, dan agama namun tetap satu, sebagai tanda kematangan berbangsa. (rls)