Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 11 Nov 2020 23:43 WITA ·

Ricuh Pesta Miras, Pemuda Tewas Ditikam


 Ricuh Pesta Miras, Pemuda Tewas Ditikam Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Acara hajatan kerap menjadi ajang pesta miras (minuman keras) bagi anak muda di Pinrang. Lazimnya, setiap pesta miras berakhir ricuh.

Kondisi ini terjadi daerah Awang-awang, Kecamatan Watang Sawitto. Tepatnya, Rabu dini hari (10/11/2020), di Jalan Andi Pawelloi Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang.

Gegara pesta miras, dua kelompok pemuda ricuh hingga menewaskan seorang pemuda. Arif Nur Hakim Als Cecep (20) yang beralamatkan Jl. Gajah Pasar Kampung Jaya No. 328 Kelurahan Jaya Kecamatan Watang Sawitto Kabupaten Pinrang, harus meregang nyawa setelah ditikam oleh pelaku Imam Sumantri (24), warga Bulu Kel. Manarang Kec. Mattiro Bulu, Kab. Pinrang.

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Dharma Negara mengatakan, Berdasarkan laporan polisi,  LPB / 408 / XI / 2020 / SPKT / Res Pinrang, tanggal 10 November 2020, Gabungan Unit Intelkam Polsek Watang Sawitto dipimpin IPDA Mansur bersama Tim Crime Fighters Unit Resmob Sat Reskrim Polres Pinrang dipimpin oleh Kanit resmob AIPDA Aris, SH berhasil mengamankan Imam Sumantri (24) atas tuduhan tindak pidana penganiayaan disertai pembunuhan.

Dharma menambahkan, sebelum peristiwa penikaman terjadi, pelaku dan korban sama sama datang ke acara hajatan/aqikah dari teman mereka dan meminum minuman keras seperti bir dan anggur merah.

“Namun menurut keterangan dari kedua kelompok, tidak ada perselisihan yang terjadi pada saat kedua rombongan berada di tempat tersebut. Nanti setelah meninggalkan lokasi dan melintas di Jl. DR. Wahidin Sudiro Husodo, sekelompok anak muda melempari batu, pelaku bersama rombongannya singgah lalu menikam salah satunya.

Kini pelaku dan barang bukti sebilah badik  panjang sekitar 20 cm sudah diamankan guna proses penyidikan lebih lanjut. (br)

Artikel ini telah dibaca 213 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

Belum Ideal bagi Petani, Bahrul Appas minta Pemerintah Terlibat Stabilkan Harga Gabah

17 April 2024 - 19:50 WITA

TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare?

17 April 2024 - 16:28 WITA

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.