Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Edukasi · 13 Jan 2021 12:27 WITA ·

Catat, Begini Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta


 Catat, Begini Cara Daftar BLT Anak Sekolah Rp3,4 Juta Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, JAKARTA – Tahun ini, pemerintah kembali akan memberikan bantuan dana Program Keluarga Harapan (PKH) berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada anak sekolah.

Total BLT anak sekolah mencapai Rp3,4 juta setahun. Rinciannya, pelajar SD/MI/Sederajat sebesar Rp900.000 setahun atau Rp75.000 per bulan, SMP/MTs/Sederajat Rp1,5 juta setahun atau Rp125.000 per bulan dan SMA/MA/Sederajat Rp2 juta setahun atau Rp166.000 per bulan.

BLT pelajar tersebut rencananya disalurkan dalam kurun waktu satu tahun dengan 4 kali masa pencairan di mulai Januari, April, Juli dan Oktober. BLT bisa diambil di Bank BUMN yang telah ditunjuk pemerintah di antaranya BRI, Mandiri, BNI dan BTN. Namun sebelum mengambil ada syarat yang harus dipenuhi. Nah, bagaimana cara mendapatkannya bisa disimak sebagai berikut;

• Supaya bisa mendapatkan BLT pelajar orang tua murid harus memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

• Penerima KIP harus terdaftar di lembaga pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.

• Penerima KIP juga harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.

• Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP tetap berhak mendapatkan BLT dengan melakukan pendaftaran dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) ke lembaga dinas pendidikan terdekat.

• Bagi siswa yang tidak punya KKS tidak perlu khawatir, orang tua siswa bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan masing-masing sebagai syarat mendaftarkan ke dinas pendidikan.

Sebagai informasi, untuk melakukan pengecekan terhadap status BLT anak sekolah bisa di akses melalui SiPintar https://pip.kemdikbud.go.id. BLT pendidikan ini diberikan atas kerjasama antara Kemensos, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama. Semoga bermanfaat,… (snd)

Artikel ini telah dibaca 765 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW

17 April 2024 - 15:34 WITA

Kampoeng Inggris Sidrap Sukses di Gelar Di UPT SMKN 3 Sidrap

26 Desember 2023 - 21:04 WITA

Libatkan Mahasiswa, ITKeS Muhammadiyah Sidrap Gelar Pelatihan Bersama Mitra UD Mas-Mar

28 November 2023 - 10:24 WITA

Siswa SDN 10 Benteng Gelar Aksi Peduli untuk Rakyat Palestina

3 November 2023 - 13:30 WITA

Panitia Liga Pelajar Permantap Agenda Jelang 8 Besar

10 Oktober 2023 - 12:23 WITA

Polres Pinrang Raih Juara 1 Lomba Pocil Polda Sulsel

14 September 2023 - 22:17 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.