Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 14 Jan 2021 13:04 WITA ·

Dongkrak Ekonomi Keluarga, KWT Diminta Manfaatkan Pekarangan Rumah


 Dongkrak Ekonomi Keluarga, KWT Diminta Manfaatkan Pekarangan Rumah Perbesar

Bupati Sidrap, H Dollah Mando saat menyerahkan bibit sayur ke kelompok tani wanita.

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Pekarangan rumah dapat menjadi sumber pangan sekaligus menunjang ekonomi keluarga. Mendorong hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidrap memberikan bantuan benih sayuran dan buah kepada kelompok wanita tani (KWT).

Rabu (13/1/2021), bantuan tersebut diserahkan kepada sejumlah KWT di Kecamatan Maritengngae. Penyerahan berlangsung di Kelurahan Lakessi, dihadiri langsung Bupati Sidrap, H. Dollah Mando didampingi Camat Maritengngae, Mustari Kadir.

Turut hadir, Kabid Ketahanan Pangan Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura, Perkebunan, dan Ketahanan Pangan (DTPHPKP), Nihzam, serta lurah, babinsa dan bhabinkamtibmas Lakessi.

Dalam laporannya, Nihzam mengatakan, bantuan benih sayur dan buah itu merupakan program dari Dinas TPHPKP dalam hal pemanfaatan pekarangan rumah.

“Saat ini disalurkan di Kecamatan Maritengae. Adapun kelompok penerima di antaranya Desa Kanie, Desa Sereang, dan Kelurahan Lakessi,” ucap Nihzam.

Sementara itu, Bupati Sidrap, H. Dollah Mando dalam sambutannya berharap bantuan benih tersebut agar dimanfaatkan dengan baik.

Menurutnya, benih sayuran dan buah itu bisa bermanfaat secara ekonomi serta menjaga ketahanan pangan warga.

“Hasilnya bisa dikonsumsi sendiri atau bisa dijual kalau hasilnya banyak. Ini bisa menambah perekonomian keluarga,” ujar Dollah. (asp)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.