Menu

Mode Gelap
Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

Ajatappareng · 19 Jan 2021 16:59 WITA ·

10 Tahun Telantar, Pemkab Enrekang mulai Lirik Rest Area Maiwa


 10 Tahun Telantar, Pemkab Enrekang mulai Lirik Rest Area Maiwa Perbesar

Bupati Enrekang, H Muslimin Bando didampingi Kadispopar, Dadang Sumarna meninjau rest area Maiwa, Selasa (19/1).

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Pemkab Enrekang lewat Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) mulai memikirkan pengembangan pariwisata dengan melirik rest area Maiwa yang telantar sekira 10 tahun.

Sebagai persiapan, Bupati Enrekang, H Muslimin Bando bersama Kadispopar Dadang Sumarna mengunjungi lokasi tersebut, Selasa, (19/1/2021).

“Kita survei lokasi rest area untuk melihat apa saja yang perlu diperbaiki. Mengingat lokasi ini sudah 10 tahun tidak berfungsi,” kata Dadang.

Ia mengatakan, rest area ini diharapkan akan jadi tempat persinggahan pengunjung, dan menjadi destinasi wisata baru, pusat jajanan, kuliner dan oleh-oleh khas Enrekang.

Rehabilitasi rest area Maiwa diperkirakan menggunakan anggaran sebesar Rp6 miliar.

Konsep ini diapresiasi Bupati Enrekang, H Muslimin Bando. Bupati yang akrab dengan akronim MB ini ingin, Kabupaten Enrekang menjadi tujuan wisata. Bukan hanya perlintasan atau persinggahan. Selain memperbanyak spot wisata, juga dengan memperbaiki yang sudah ada.

“Rest area ini akan kita ‘sulap’ menjadi destinasi yang berbeda dengan pelbagai fasilitas. Harapannya bisa menambah daya tarik dan daftar pilihan wisata. Pokoknya tunggu saja hasilnya,” tutup MB. (rls)

Artikel ini telah dibaca 273 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online

28 Maret 2024 - 01:06 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Mau Maju, Calon Perseorangan Wajib Penuhi 10 Persen dari DPT

25 Maret 2024 - 19:13 WITA

PJ Sekda Sidrap Buka Kegiatan “Amaliah Ramadhan” Di Baruga SKPD

25 Maret 2024 - 11:09 WITA

Golkar Pinrang Godok Koalisi Usung Usman Marham

24 Maret 2024 - 22:15 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.