Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Eksklusif · 29 Nov 2022 17:38 WITA ·

293 Orang Daftar Calon PPK, KPU Siapkan CAT di Kantor Bupati


 293 Orang Daftar Calon PPK, KPU Siapkan CAT di Kantor Bupati Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 293 orang mendaftar sebagai calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Sidrap melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (SIAKBA).

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, KPU Kabupaten Sidrap, Akhwan Ali, Selasa, (29/11/2022).

“Hingga hari ini sejak dibukanya pendaftar mulai 20-29 November ada 293 orang yang mendaftar melalui aplikasi SIAKBA,” ujarnya.

Dikatakannya, bahwa para pendaftar juga diminta untuk menyetor berkas hardcopy ke kantor KPU Sidrap, Jalan Ressang No 6 Pangkajene, Kecamatan Maritenggae, Sidrap.

“Kemudian, pada 2 Desember 2022 akan diumumkan para peserta calon PPK yang lulus seleksi administrasi untuk selanjutnya mengikuti CAT pada 5 Desember 2022. Bagi yang lulus administrasi, pengembalian berkasnya hingga 4 Desember 2022,” katanya.

Menurutnya, KPU Sidrap akan melaksanakan ujian CAT bagi peserta calon PPK di lantai III kantor Bupati Sidrap dengan menyiapkan 116 unit komputer.

Setelah itu, pada 8-10 Desember 2022 adalah pengumuman hasil seleksi CAT. Kemudian tes wawancara pada 11-13 Desember 2022, pengumuman pada 14-16 Desember 2022, dan penetapan 16 Desember 2022.

Sekedar diketahui, KPU Sidrap akan merekrut PPK sebanyak 55 orang di 11 Kecamatan. Setiap kecamatan akan diisi masing-masing 5 orang. (asp)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Buka Puasa bersama warga Maritengngae di Masjid Agung

17 Maret 2024 - 22:58 WITA

Kades Rijang Panua, Rudi Tompang Tetap Layani Masyarakat Meski Puasa

17 Maret 2024 - 14:06 WITA

Lawaru, Warga Sidrap Terjangkit Penyakit Obesitas

16 Maret 2024 - 20:33 WITA

Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka

15 Maret 2024 - 23:28 WITA

Sat Samapta Polres Sidrap Bubarkan Bali di Jalur 2 Pacuan Kuda

13 Maret 2024 - 14:00 WITA

Dosen UMS Sidrap Berpartisipasi sebagai Reviewer Hibah RisetMU

12 Maret 2024 - 04:15 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.