Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Kabar Utama · 25 Jun 2020 14:26 WITA ·

3 Bulan Lalu, Pemilik Ekstasi 1.500 Butir di Sidrap Bebas Asimilasi Covid 19


 3 Bulan Lalu, Pemilik Ekstasi 1.500 Butir di Sidrap Bebas Asimilasi Covid 19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Hendra, pemilik 1.500 pil ekstasi Golongan I yang tertangkap Rabu malam (24/6/2020), ternyata baru saja keluar rutan klasII B 3 bulan lalu.

Hendra mendapatkan asimilasi masa tahanan karena kasus Covid 19. Hendra sebelumnya divonis 4 tahun penjara, namun baru menjalani kurang lebih 2 tahun Penjara.

Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Andi Sofyan, Kamis (24/6/2020), menjelaskan bahwa tersangka saat ini diancam hukum Pidana Seumur hidup atau Hukuman Mati sesuai dengan Pasal 114 ayat 2 Undang 1945 Undang-undang 35 tahun 2009.

Tersangka sebelumnya, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat di salah satu rumah di Amparita Kelurahan Arateng Kecamatan Tellulimpoe, Sidrap yang sering ditempati transaksi obat terlarang.

Tim Satuan Resnarkoba terjun langsung melakukan penggeledahan dan alhasil telah ditemukan Narkoba Jenis Extacy sebanyak 1500 butir. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 214 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap?

17 April 2024 - 23:39 WITA

RMS Sebut Nama-Nama Kader NasDem yang Layak di Pilgub Sulsel

16 April 2024 - 18:42 WITA

Polda Sulteng Gagalkan 25 Kg Sabu Tujuan Sidrap

5 April 2024 - 19:16 WITA

Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

27 Maret 2024 - 21:44 WITA

Rekapitulasi KPU Rampung: Ini 8 Partai Lolos Parlemen, PPP-PSI Gagal

20 Maret 2024 - 22:44 WITA

Trending di Fokus

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.