Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 22 Sep 2021 18:25 WITA ·

3 Kali Refocusing, F-NasDem DPRD Sidrap Pertanyakan Realisasi Anggaran Covid-19


 3 Kali Refocusing, F-NasDem DPRD Sidrap Pertanyakan Realisasi Anggaran Covid-19 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Fraksi Partai NasDem DPRD Sidrap, mempertanyakan realisasi penggunaan anggaran penanganan Covid 19 yang telah dianggarkan melalui Pergeseran Anggaran 2021.

Sejauh ini, belum ada penjelasan secara rinci sejauh mana penggunaan dana yang telah dialokasikan dan ditetapkan melalui pergesaran anggaran APBD 2021.

“Jika diamati, kondisi keuangan pemerintah daerah saat ini memang mengalami penurunan. Namun seharusnya, meski di tengah pandemi, roda pemerintahan dan pembangunan harus tetap berjalan guna meningkatkan perekonomian masyarakat,” kata juru bicara Fraksi NasDem, Hj Kartini Bekka S.KM, M.Kes saat membacakan pemandangan umum fraksi di paripurna DPRS Sidrap, Rabu (22/9/2021).

Anggota Fraksi NasDem, Hj Kartini Bekka

Menurutnya, Fraksi Partai Nasdem menginginkan jawaban yang konkret dari pemerintah atau Bupati terkait refocusing anggaran daerah, yang sudah 3 kali mengalami pergeseran untuk penanganan covid-19.

“Melalui forum terhormat ini, kami meminta kepada saudara bupati untuk memberikan penjelasan, serta rincian penggunaan anggaran yang telah di refocusing. Sekali lagi, kami ingin data yang rinci dan jelas,” katanya.

Tak hanya itu, Fraksi NasDem mengungkit kualitas APBD perubahan tahun 2021 ini, terutama prinsip transparansi, akuntabilitas, keadilan, efisiensi, dan efektifitas terhadap sasaran target, khususnya pada proses pemulihan dan pengendalian pertumbuhan ekonomi yang terjadi, serta dampak terhadap perubahan sosial akibat pandemi Covid – 19.

Terlebih, dalam dokumen rancangan perda tentang APBD perubahan, tidak disertakannya anggaran untuk tenaga kesehatan yang berperan sebagai petugas vaksinasi sejak Januari hingga saat ini.

“Ini wajib untuk kita perjuangkan, mengingat tenaga kesehatan memiliki peran yang penting dalam penanganan Covid-19. Jika kepedulian pemerintah terhadap kesehatan seperti ini, maka wajar saja, jika sampai hari ini masyarakat Sidrap hanya kurang lebih 21 persen yang telah melakukan vaksinasi,” terang Hj Kartini.

Fraksi Nasdem menghimbau dan mengingatkan kepada pemerintah daerah, dalam hal ini, masing-masing OPD untuk mengelola keuangan dengan sebaik mungkin dalam proses pencegahan dan penanganan Covid-19 di Sidrap.

“Sebab, kami tidak ingin jika kedepannya, penggunaan anggaran daerah untuk penanganan covid-19, mengalami masalah dan berurusan dengan hukum,” tandasnya. (sp)

Artikel ini telah dibaca 204 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.