Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 28 Mar 2021 13:41 WITA ·

3 Pelaku Diduga Penipu Jual Beli Mobil Diringkus Polisi


 3 Pelaku Diduga Penipu Jual Beli Mobil Diringkus Polisi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Unit Resmob Satreskrim Polres Sidrap berhasil meringkus sindikat penipuan dengan modus jual beli mobil bekas melalui akun Facebook.

Tiga pelaku beserta 13 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dari berbagai bank diamankan polisi di kota Samarinda, Sabtu, 27 Maret 2021, sekitar pukul 12.00 wita.

Pelaku tersebut yakni lelaki Sada Subrata (37), Hendra (37), dan Jemmy (36). Salah satunya merupakan warga Kabupaten Wajo yang tinggal di Samarinda.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika mengatakan, pelaku berhasil diamankan atas bantuan tim Jatanras Polda Kaltim dan tim Jatanras Polresta Samarinda.

Penangkapan sindikat penipuan online itu berawal saat korban melihat akun Facebook pelaku yang ingin menjual mobil Toyota Azanza.

Karena berminat membeli mobil tersebut. Korban menghubungi nomor yang ada di akun tersebut sebagai perantara jual beli mobil.

“Setelah sepakat harga, korban langsung mengirimkan uang sebesar Rp115 juta kepada pelaku selaku perantara, namun belakang uang tersebut tidak sampai kepada penjual mobil,” kaya AKP Benny Pornika.

Sementara, dari hasil introgasi pelaku menerangkan bahwa benar dirinya telah melakukan penipuan dengan modus perantara jual beli mobil dari beberapa korban. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 512 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.