Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Eksklusif · 16 Feb 2021 17:21 WITA ·

32 Tahanan Polres Swab PCR, Hasilnya 2 Positif


 32 Tahanan Polres Swab PCR, Hasilnya 2 Positif Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PINRANG — Dalam rangka memutus rantai Penyebaran Covid-19 di Rumah Tahanan Mapolres Pinrang, Polrea melakukan swab antigen kepada tahanan.

Polres Pinrang dalam hal ini Kasat Tahti, Iptu Yudi Harsono bersama Respect Sabhara Polres Pinrang bekerjasama dengan Tenaga Medis Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang melakukan kegiatan Swab Tes Antigen dan PCR kepada 32 orang tahanan.

Hasilnya, dari 32 Tahanan Mapolres Pinrang yang ikut Swab tes Antigen dan PCR ada dua tahanan kasus Narkoba Terpapar Covid-19.

Kasat Tahti Iptu Yudi Harsono, Selasa (16/2/2021) mengatakan, pelaksanaan Swab Antigen dan PCR dalam rangka menindaklanjuti penegasan Kapolri dalam kegiatan Yustisi, prediktif, responsibilitas, restorasi dan keadilan.

“Jadi untuk aplikasi program tersebut memang harus transparan dengan cara memanusiakan manusia walaupun statusnya sebagai tahanan,” Iptu Yudo.

Kegiatan yang ada di Sat Tahti yakni memberikan pelayanan, pencerahan dan penyemprotan desinfektan di ruangan tahanan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Adal 32 jumlah tahanan yang akan menjalani swab tes Antigen dan PCR, dengan rincian 18 tahanan Reskrim Polres Pinrang berjumlah 18, 3 tahanan Reskrim Polsek Paleteang dan 11 tahanan Narkoba Polres Pinrang.

Iptu Yudi mengakui, memang ada dua tahanan kasus narkoba yang positif Covid-19, namun sudah dilakukan isolasi mandiri oleh pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Pinrang saat melakukan pemeriksaan kepada kedua tahanan.

Kedua tahanan ini masing-masing menepati ruang tahanan secara terpisah di dalam sel Mapolres Pinrang agar tidak terjadi penyebaran wabah virus covid-19 kepada tahanan yang lain.

Demi memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di ruangan sel Mapolres Pinrang, kemarin telah dilakukan penyemprotan desinfektan ke seluruh ruangan sel dan hari ini kepada 32 orang tahanan kami lakukan pemeriksaan Swab Tes Antigen dan PCR. (red/ajp)

Artikel ini telah dibaca 217 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.