Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Eksklusif · 29 Nov 2022 20:30 WITA ·

6 Fraksi DPRD Parepare Setuju, R-APBD 2023 Ditetapkan


 6 Fraksi DPRD Parepare Setuju, R-APBD 2023 Ditetapkan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Enam fraksi di DPRD Kota Parepare menyatakan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk di tetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (29/11/2022).

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi itu dihadiri para anggota DPRD dan Sekda Parepare Iwan Asaad. Disaksikan sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Enam fraksi yang menyatakan menerima yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Fakar, dan PBDI.

Fraksi Nasdem DPRD Parepare berharap APBD tahun anggaran 2023 ini sudah sesuai dengan fungsi APBD sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan suatu daerah tahun berikutnya.

“Tidak kalah pentingnya fraksi partai Nasdem berharap APBD tahun anggaran 2023 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap pelaksanaan pemerintahan. Begitupula untuk pembangunan, peningkatan pelayananan dan kesejahteraan masyarakat kota Parepare,” ucap Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Bambang Nasir menilai RAPBD 2023 itu sudah sesuai kebutuhan. Ia menyampaikan pujian kepada TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

“Setelah Fraksi kami melakukan pencermatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa, Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disusun sesuai dengan kebutuhan,”ujarnya.

R-APBD tahun 2023 setelah melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yakni Rp924,5 miliar lebih. Sementara target PAD sebesar Rp907,6 miliar. (sah)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.