Menu

Mode Gelap
Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka Sukses kembali Terpilih di DPRD Sulsel, H Saharuddin Lanjutkan Misi Politik Ibadah Ketua NU Sidrap Apresiasi Pemilu 2024 Berjalan Kondusif Terdakwa Korupsi BPNT Rp13,9 M di Takalar Dituntut 10 Tahun Penjara Hingga Batas Akhir Pendaftaran, hanya 1 Calon Ketua KNPI yang Daftar

Eksklusif · 29 Nov 2022 20:30 WITA ·

6 Fraksi DPRD Parepare Setuju, R-APBD 2023 Ditetapkan


 6 Fraksi DPRD Parepare Setuju, R-APBD 2023 Ditetapkan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Enam fraksi di DPRD Kota Parepare menyatakan menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) untuk di tetapkan menjadi Perda pada rapat paripurna dengan agenda pendapat akhir fraksi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, Selasa (29/11/2022).

Rapat paripurna pendapat akhir fraksi itu dihadiri para anggota DPRD dan Sekda Parepare Iwan Asaad. Disaksikan sejumlah Kepala SKPD, Camat dan Lurah.

Enam fraksi yang menyatakan menerima yakni Nasdem, Golkar, Gerindra, Demokrat, Fakar, dan PBDI.

Fraksi Nasdem DPRD Parepare berharap APBD tahun anggaran 2023 ini sudah sesuai dengan fungsi APBD sebagai pedoman dalam merencanakan kegiatan suatu daerah tahun berikutnya.

“Tidak kalah pentingnya fraksi partai Nasdem berharap APBD tahun anggaran 2023 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya terhadap pelaksanaan pemerintahan. Begitupula untuk pembangunan, peningkatan pelayananan dan kesejahteraan masyarakat kota Parepare,” ucap Ketua Fraksi Nasdem Yasser Latief.

Sementara itu, Juru Bicara Fraksi Demokrat Bambang Nasir menilai RAPBD 2023 itu sudah sesuai kebutuhan. Ia menyampaikan pujian kepada TAPD dan Badan Anggaran DPRD.

“Setelah Fraksi kami melakukan pencermatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Fraksi Partai Demokrat menilai bahwa, Rancangan Peraturan Daerah tersebut telah disusun sesuai dengan kebutuhan,”ujarnya.

R-APBD tahun 2023 setelah melalui pembahasan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD yakni Rp924,5 miliar lebih. Sementara target PAD sebesar Rp907,6 miliar. (sah)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Syaharuddin Alrif Buka Puasa bersama warga Maritengngae di Masjid Agung

17 Maret 2024 - 22:58 WITA

Kades Rijang Panua, Rudi Tompang Tetap Layani Masyarakat Meski Puasa

17 Maret 2024 - 14:06 WITA

Lawaru, Warga Sidrap Terjangkit Penyakit Obesitas

16 Maret 2024 - 20:33 WITA

Dugaan Korupsi Rp1 M, Kabag Umum Pemkab Pangkep Tersangka

15 Maret 2024 - 23:28 WITA

Sat Samapta Polres Sidrap Bubarkan Bali di Jalur 2 Pacuan Kuda

13 Maret 2024 - 14:00 WITA

Dosen UMS Sidrap Berpartisipasi sebagai Reviewer Hibah RisetMU

12 Maret 2024 - 04:15 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.