Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 3 Jul 2020 17:56 WITA ·

7 Pendatang dari Malaysia Cek Kesehatan di Puskesmas Lawawoi


 7 Pendatang dari Malaysia Cek Kesehatan di Puskesmas Lawawoi Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sebanyak 7 orang warga Kabupaten Sidrap yang baru saja tiba dari Malaysia dengan pengawalan dari Polsek Watangpulu dan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan pemeriksaamn kesehatan dalam rangka antisipasi penyebaran dan pencegahan Virus Corona Wilayah Sidrap.

Giat Pemeriksaan dilakukan oleh tim Penanganan Covid-19 Puskesmas dihadiri oleh Juru Bicara Tim Penanganan Covid-19 Sidrap, Ishak Kenre, Kepala Puskesmas Lawawoi, Mansyur dam Kanit Intelkam Polsek Watangpulu, Aipda Hardiman.

Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Sidrap, Ishak Kenre mengatakan 7 Pendatang melakukan pemeriksaan sebagai bagian dari prosedur kesehatan bagi para pendatang atau yang berasal dari luar Sidrap.

Mereka akan menjalani pemeriksaan suhu badan, Tensi dan Tekanan Darah, Mencatat Keluhan Kesehatan dan Rapid Test.

Ketujuh pendatang dari luar Negeri yang diperiksa adalah Ratumini, umur 46 Alamat Bolabulu Kecamatan Pitu Riawa, Anis, Umur 27 Tahun , Alamat Bulucenrana, Abu , umur 58 Tahun, alamat Simpo Kelurahan Duampanua Kecamatan Baranti, Zulkifli , Umur 30 tahun Alamat Timoreng Panua Kecamatan Panca rijang, Karim umur (37), Kulo, Zulkifli, Samsul 25 tahun , alamat Kecamatan Watang Sidenreng.

Dari hasil pemeriksaan, hasilnya dinyatakan tidak reaktif atau Negatif dari Virus Covid 19.

Juru Bicara Tim Gugus Covid 19 Sidrap, Ishak Kenre, tetap memberikan himbauan untuk mematuhi aturan pemerintah tentang langkah memutus mata Rantai Covid-19.

“Jadi diharapkan pendatang tersebut agar kiranya melakukan Karangtina mandiri Dirumah masing masing selama dua minggu,” pungkasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 216 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.