Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 8 Sep 2020 10:34 WITA ·

8 Bulan Dicari Polisi, Pelaku Penganiayaan ‘Menyerah’


 8 Bulan Dicari Polisi, Pelaku Penganiayaan ‘Menyerah’ Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Setelah delapan bulan jadi buronan tindak pidana penganiayaan, akhirnya pelaku penganiayaan warga di Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue, Kabupaten Sidrap berhasil ditangkap. 

Terduga pelaku, Andi Mappebunga itu ditangkap oleh anggota Polsek Dua Pitue diback up Satreskrim Polres Sidrap yang dipimpin IPDA Mattalunru.

Penangkapan itu terjadi di Jalan Poros Soppeng, Kelurahan Boula, Kecamatan Tellu Limpoe, Sidrap, Senin malam, (7/9/2020), sekitar pukul 19.00 wita.

Saat ditangkap, terduga pelaku tidak melakukan perlawanan. Pelaku langsung digiring masuk ke dalam mobil untuk dibawa ke Mapolres Sidrap untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika, membenarkan penangkapan terduga penebas yang menjadi buron selama delapan bulan lebih.

“Benar, tadi malam anggota kami memback up penangkapan terduga pelaku penebas di wilayah hukum Kecamatan Dua Pitue, kini pelaku masih dalam pemeriksaan,” ucapnya, Selasa, (8/92020).

Terpisah, Kapolsek Dua Pitue, AKP Andi Mappaherul menjelaskan, kejadian tindak pidana penganiayaan di Salobukkang hingga menyebabkan korban luka-luka akibat tebasan senjata tajam terjadi pada Oktober 2019.

“Yah, kejadiannya Oktober 2019. Itu berdasarkan hasil pemeriksaan sejumlah saksi maupun korban. Korbannya adalah lelaki Laipu yang merupakan warga Sakkolli, Kecamatan Sajoanging, Kabupaten Wajo,” ucapnya.

Saat itu, korban sementara duduk bersama di kolom rumah temannya sambil bercerita-bersama yang terletak di Desa Salobukkang, Kecamatan Dua Pitue.

Namun seiring bercerita tiba-tiba pelaku marah-marah dan menghulus senjata tajam yang ada di pinggangnya, kemudian menebas korban berkali-kali dengan mengenai tangan kiri dan kaki kiri korban.

Setelah melakukan penganiayaan, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya ditangkap setelah delapan bulan jadi buron.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui perbuatannya itu. Dia mengaku bahwa penganiayaan itu dilakukan karena ketersinggungan. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 262 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

SAR Pinang Demokrat dan PAN Menuju Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 18:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.