Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 17 Mar 2021 11:43 WITA ·

8 OPD Enrekang Raih Penghargaan Pelaporan SPT 100 Persen


 8 OPD Enrekang Raih Penghargaan Pelaporan SPT 100 Persen Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, ENREKANG — Sebanyak 8 OPD lingkup Pemkab Enrekang mendapatkan penghargaan atas Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 100 Persen Tahun 2021.

Hal itu terungkap pada acara Pekan Panutan Pajak Kabupaten Enrekang, Penyampaian SPT Tahunan Melalui E-filling, Rabu (17/3/2021), di Rujab Bupati Enrekang.

Penghargaan diserahkan Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang, Ivan Putra Pancasakti kepada perwakilan OPD. Disaksikan langsung oleh Bupati Enrekang Muslimin Bando dan Wakil Bupati Asman.

8 OPD tersebut yakni Bappeda Litbang, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Peternakan dan Perikanan, Kecamatan Cendana, Kecamatan Maiwa dan Sekretariat Daerah.

Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Enrekang, Ivan Putra Pancasakti menyampaikan apresiasi kepada Bupati Enrekang beserta jajaran Forkopimda yang menyukseskan kegiatan itu. Kesadaran wajib pajak, kata Ivan, memang seharusnya dimulai oleh para pejabat itu sendiri.

“Kegiatan ini menjadi gerbang utama bagi pejabat publik sebagai panutan, masyarakat dalam penyampaian SPT Tahunan,” jelasnya.

Senada, Bupati juga menyampaikan terimakasih kepada OPD yang telah bekerja keras sehingga pelaporan SPT para pejabatnya tuntas 100 persen.

“Ini merupakan langkah awal untuk kita semua agar semakin taat pada pelaporan SPT Tahunan,” tegas MB.

Konsekwensi menjadi pejabat publik, kata MB, memang harus jadi contoh di masyarakat.

Selanjutnya ia meminta agar jajarannya membantu Dirjen Pajak mensosialisasikan e-filling sampai ke desa-desa.

“Ini PR kita dan harus jadi perhatian khusus. Ingat bahwa pajak yang kita bayar, adalah untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Bupati. (asp)

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.