Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 26 Mar 2021 19:48 WITA ·

Ahli Waris Imam Masjid An Nur Desa Botto Terima Santunan BPJamsostek


 Ahli Waris Imam Masjid An Nur Desa Botto Terima Santunan BPJamsostek Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bupati Sidrap, H. Dollah Mando kembali menyerahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris peserta BPJamsostek, Jumat (26/3/2021).

Santunan diberikan kepada ahli waris Almarhum Ali, Imam Masjid An Nur Desa Botto, Kecamatan Pitu Riase.

Kegiatan berlangsung di masjid Almarhum Ali bertugas semasa hidup tersebut. Dollah Mando didampingi Kepala BPJamsostek Sidrap, Arfandi Nur.

Penyerahan disaksikan Ketua Baznas Sidrap, H. Mustari, Kabag Kesra Patriadi, Camat Pitu Riase Andi Mukti Ali, serta tokoh agama dan masyarakat.

Jaminan Kematian (JKM) yang diterima ahli waris Ali total sebesar Rp42 juta. Terdiri dari Santunan Berkala Rp12 juta, Biaya Pemakaman Rp10 juta dan Santunan Kematian Rp20 juta.

“Santunan ini merupakan tanggung jawab BPJamsostek kepada seluruh peserta apabila mengalami resiko meninggal,” jelas Arfandi Nur.

Arfandi menambahkan, program BPJS ketenagakerjaan dapat diikuti oleh seluruh masyarakat pekerja baik sektor formal seperti perusahaan maupun sektor informal seperti petani & pekerja mandiri lainnya.

Adapun program BPJamsostek yaitu Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Pensiun. Ia berharap seluruh masyarakat Sidrap baik pekerja formal maupun informal bisa masuk menjadi peserta BPJamsostek.

Sementara itu, Bupati Sidrap H Dollah Mando sangat mengapresiasi pihak BPJamsostek atas program-programnya selama ini.

“Program ini sangat luar biasa, bisa kita lihat manfaatnya. Olehnya itu, saya mengajak kepada warga Desa Botto untuk ikut mendaftarkan diri sebagai peserta BPJamsostek.

Khusus jaminan kematian ini semoga dimanfaatkan dengan baik oleh ahli waris peserta yang meninggal dunia,” tutup Dollah. (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 107 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Syahar dan Demokrat Sidrap sama-sama Berharap bisa ‘Berjodoh’ di Pilkada Sidrap

22 April 2024 - 19:51 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.