Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Politik · 4 Okt 2021 15:40 WITA ·

Amri Arsyid Restui Mahmud Yusuf Maju di Pilkada Sidrap 2024


 Amri Arsyid Restui Mahmud Yusuf Maju di Pilkada Sidrap 2024 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS), telah menyiapkan dan siap mendorong kadernya untuk maju bertarung di Pilkada Sidrap 2024 mendatang.

Perintah dan restu itu diutarakan Ketua DPW PKS Sulsel, Amri Arsyid seusai Rapat Kerja Daerah (Rakerda) DPD PKS Sidrap di Lowita Center, Sabtu, 2 Oktober 2021

“Secara mandatory kita harus siap maju. Kami siap memberikan restu,” ujar Amri.

Salah satu yang dinilai layak maju di Pilkada Sidrap 2024, adalah Ketua DPD PKS Sidrap, H. Mahmud Yusuf.

Hanya saja, PKS masih membutuhkan koalisi untuk bisa mengusulkan kader di Pilkada mendatang. Di DPRD Sidrap, PKS hanya memiliki 4 kursi hasil pemilu 2019 lalu.

Amri menambahkan, pengurus DPD di daerah yang akan menyelenggarakan pesta demokrasi 2024, mesti intens melakukan komunikasi antar partai politik dan berkonsolidasi.

“2020 pasti sudah ada bayangan. Tentu kita utamakan kader partai. Silahkan bangun komunikasi dengan partai lain. Terus lakukam konsolidasi,” tegasnya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 712 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Muda dan Usung Perubahan, PBB ‘Kunci’ Dukungan ke Syaharuddin Alrif di Pilkada Sidrap

20 April 2024 - 16:36 WITA

H Bunyamin Yafid, Pimpinan PT Annur Ma’arif Manasik 273 CJH Sidrap

20 April 2024 - 13:39 WITA

Optimalisasi Irigasi, Kodim 1420/Sidrap Gelar Karya Bakti Bersama Kelompok Tani

20 April 2024 - 11:23 WITA

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.