Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 18 Mar 2021 19:37 WITA ·

Andalusia Residence Akad Massal KPR FPLP


 Andalusia Residence Akad Massal KPR FPLP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bank Sulselbar Cabang Sidrap bekerja sama dengan PT. Sultan Andika Konstruksi menggelar Akad Massal KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Andalusia Residence, Kamis (18/3/2021).

Acara berlangsung di lokasi Andalusia Residence, Keluarahan Batu Lappa, Kecamatan Maritengngae. Total 75 calon debitur terdaftar dalam akad massal ini, di mana 19 orang di antaranya melakukan penandatanganan hari itu juga.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri akad massal tersebut. Ia sekaligus meresmikan perumahan yang terletak sekitar 100 meter dari Kompleks SKPD Sidrap itu.

Turut hadir, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Subagyo, Direktris PT Sultan Andika Konstruksi, Eka Trisnawati, dan Notaris Zamrah Puspa Dewi. Sejumlah kepala OPD Sidrap juga terlihat hadir.

Subagyo mengungkap, akad massal tersebut merupakan yang pertama digelar Bank Sulselbar di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Akad kredit ini, lanjutnya, bertujuan membantu masyarakat memiliki perumahan atau hunian.

Lebih jauh ia mengungkap, beberapa waktu lalu Tim Kementerian PUPR datang mensurvei seluruh perumahan di Indonesia timur termasuk beberapa di Kabupaten Sidrap.

“Setelah mereka melakukan pemeriksaan, mereka memberi pujian kepada Andalusia Residence, yang dinilai terbaik dan menjadi contoh di Indonesia. Mengapa terbaik? karena kualitas rumah yang menggunakan material terbaik, fasilitas jalan lebar 8 meter, tegel 60×60 cm, dan plafon menggunakan Sunda Plafon,” beber Subagyo.

Kepada calon debitur, Subagyo menyampaikan pesan Kementerian PUPR untuk segera menempati rumah jika telah selesai. Selain itu, bagian depan rumah tidak boleh dilakukan perubahan, seta rumah tidak boleh disewakan atau dikontrakkan.

“Jika ini dilanggar, suatu waktu mereka bisa mencabut subsidi dan menggunakan bunga umum. Yang paling penting pula untuk membayar tepat waktu,” katanya.

Sementara Bupati Sidrap, H. Dollah Mando berharap pengembang tersebut dapat mempertahankan kualitas perumahannya. Termasuk memperhatikan faktor keamanan dan meningkatkan fasilitas-fasilitas lainnya.

“Tadi disebutkan sebagai salah satu pengembang KPR terbaik dan menjadi percontohan, karenanya jaga kualitas, kelebihan yang dimiliki dpertahankan dan tetap mengikuti aturan yang ada,” harapnya.

“Pemerintah daerah mendukung kegiatan seperti ini, mudah-mudahan di masa yang akan datang lebih berkembang lagi,” kuncinya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

UPT SMPN 1 Wattang Pulu Tuan Rumah Kegiatan MKKS SMP

25 April 2024 - 10:29 WITA

Polres Sidrap Gelar Press Release Pengungkapan Kasus Bulan April 2024

24 April 2024 - 10:16 WITA

Angkut 17 Jeriken BBM, Grand Max Ludes Terbakar di SPBU Tanete

23 April 2024 - 18:36 WITA

Kecelakaan Beruntun di Sidrap, 1 Orang Meninggal Dunia

23 April 2024 - 18:08 WITA

KPU Pinrang Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024

23 April 2024 - 18:06 WITA

H Mashur Mohd Alias Resmi Mendaftar di PAN dan Demokrat

23 April 2024 - 14:09 WITA

Trending di Eksklusif

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.