Menu

Mode Gelap
Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024 Syahar – Imam Fauzan ‘Mesra’, Sinyal Koalisi NasDem – PPP di Pilkada Sidrap? TP kembali Bertemu FAS, Bahas Pilwalkot Parepare? Masjid Tua Tosora Wajo, Didirikan Cucu Rasulullah SAW Nama Bos Annur Ma’arif Masuk Bursa Pilkada Sidrap

Ajatappareng · 18 Mar 2021 19:37 WITA ·

Andalusia Residence Akad Massal KPR FPLP


 Andalusia Residence Akad Massal KPR FPLP Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Bank Sulselbar Cabang Sidrap bekerja sama dengan PT. Sultan Andika Konstruksi menggelar Akad Massal KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) Andalusia Residence, Kamis (18/3/2021).

Acara berlangsung di lokasi Andalusia Residence, Keluarahan Batu Lappa, Kecamatan Maritengngae. Total 75 calon debitur terdaftar dalam akad massal ini, di mana 19 orang di antaranya melakukan penandatanganan hari itu juga.

Bupati Sidrap, H. Dollah Mando menghadiri akad massal tersebut. Ia sekaligus meresmikan perumahan yang terletak sekitar 100 meter dari Kompleks SKPD Sidrap itu.

Turut hadir, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Sidrap, Subagyo, Direktris PT Sultan Andika Konstruksi, Eka Trisnawati, dan Notaris Zamrah Puspa Dewi. Sejumlah kepala OPD Sidrap juga terlihat hadir.

Subagyo mengungkap, akad massal tersebut merupakan yang pertama digelar Bank Sulselbar di wilayah Sulawesi Selatan dan Barat. Akad kredit ini, lanjutnya, bertujuan membantu masyarakat memiliki perumahan atau hunian.

Lebih jauh ia mengungkap, beberapa waktu lalu Tim Kementerian PUPR datang mensurvei seluruh perumahan di Indonesia timur termasuk beberapa di Kabupaten Sidrap.

“Setelah mereka melakukan pemeriksaan, mereka memberi pujian kepada Andalusia Residence, yang dinilai terbaik dan menjadi contoh di Indonesia. Mengapa terbaik? karena kualitas rumah yang menggunakan material terbaik, fasilitas jalan lebar 8 meter, tegel 60×60 cm, dan plafon menggunakan Sunda Plafon,” beber Subagyo.

Kepada calon debitur, Subagyo menyampaikan pesan Kementerian PUPR untuk segera menempati rumah jika telah selesai. Selain itu, bagian depan rumah tidak boleh dilakukan perubahan, seta rumah tidak boleh disewakan atau dikontrakkan.

“Jika ini dilanggar, suatu waktu mereka bisa mencabut subsidi dan menggunakan bunga umum. Yang paling penting pula untuk membayar tepat waktu,” katanya.

Sementara Bupati Sidrap, H. Dollah Mando berharap pengembang tersebut dapat mempertahankan kualitas perumahannya. Termasuk memperhatikan faktor keamanan dan meningkatkan fasilitas-fasilitas lainnya.

“Tadi disebutkan sebagai salah satu pengembang KPR terbaik dan menjadi percontohan, karenanya jaga kualitas, kelebihan yang dimiliki dpertahankan dan tetap mengikuti aturan yang ada,” harapnya.

“Pemerintah daerah mendukung kegiatan seperti ini, mudah-mudahan di masa yang akan datang lebih berkembang lagi,” kuncinya. (asp)

Artikel ini telah dibaca 70 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

NasDem, Gerindra dan Demokrat Bertemu Bahas Pilkada 24 Kabupaten/Kota di Sulsel

19 April 2024 - 23:42 WITA

Bahrul Appas Tekankan Responsivitas Disnakkan Sidrap terhadap Permentan No.17 Tahun 2023

19 April 2024 - 17:16 WITA

1 Tahun Jadi DPO, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penganiayaan

19 April 2024 - 17:06 WITA

Polres Sidrap Luncurkan Program Baru Untuk Tekan Angka Kecelakaan

19 April 2024 - 11:43 WITA

Proses Seleksi Calon Anggota Polri di Sidrap Diperketat

18 April 2024 - 14:06 WITA

Golkar Target Kemenangan 60 Persen di Pilkada Serentak 2024

17 April 2024 - 23:58 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.