Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Fokus · 12 Apr 2021 07:58 WITA ·

Andi Fudail Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2020


 Andi Fudail Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2020 Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, PAREPARE — Sekretaris Komisi III DPRD Kota Parepare, Andi Muh. Fudail, SE, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Parepare, nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Sekretariat DPRD Tahun 2021, di Hotel Delima Sari Lantai 3 jalan Andi Makassau kota Parepare.

Sosialisasi menghadirkan narasumber Andi Muh. Fudail SE, dan Asisten III Pemkot Parepare Eko, dan dipandu moderator Ustad Muhammad Nur S,Ag.

Anggota DPRD kota Parepare Andi Muh. Fudail, SE, mengatakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) kota Parepare, nomor 7 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Sekretariat DPRD Tahun 2021. Perda itu dibuat dan merupakan Perda inisiatif awal dari Komisi 3 DPRD dan selanjutnya merupakan Perda DPRD.

Menurut Andi Fudail, perda tersebut mengatur tentang teknis birokrasi perijinan bagi para Inverstor baik itu dari luar kota Parepare maupun investor dr kota Parepare itu sendiri.

“Dulu Ijin birokrasi sangat sulit dan membutuhkan waktu agak lama bahkan persyaratan yg juga bertele- tele. Dengan adanya Perda ini, maka semua birokrasi ijin dan persyaratan tersebut diharapkan semakin jadi mudah,” ujarnya Anggota DPRD Parepare itu. (isk)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.