Menu

Mode Gelap
Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama Lagi, Aparat Grebek Kos-Kosan yang Jadi Tempat Prostitusi Online Polisi Masih Selidiki BBM Diduga Ilegal,  Aktivis: Aparat harus Transparan

Ajatappareng · 8 Okt 2019 15:02 WITA ·

Antrean Panjang, Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan


 Antrean Panjang, Warga Keluhkan Pelayanan BPJS Kesehatan Perbesar

AJATAPPARENG.ONLINE, SIDRAP — Sejumlah warga di Kabupaten Sidrap mengantri di Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sidrap, warga tersebut antri dikarenakan petugas pelayanan hanya satu orang.

Warga harus mengikuti antrian panjang demi mendapatkan pelayanan sejak pagi sampai sore, bahkan ada yang beberapa hari datang namun tidak mendapat pelayanan karena antrian perhari dibatasi.

Warga menyayangkan pelayanan kantor BPJS Kesehatan Cabang Sidrap “petugas pelayanan hanya satu orang hari ini antrian habis dan disuruh untuk datang esok pagi,” ungkap salah satu calon peserta BPJS yang tidak mau disebut namanya, Selasa, (8/10/2019).

Warga yang tidak mendapat nomor antrian harus pulang untuk datang esok hari, padahal jarak tempat tinggal jauh.

Kepala BPJS Sidrap, Marlin Halim meminta maaf atas ketidaknyamanan ini. Saat ini masih diupayakan sudah berupaya untuk memaksimalkan sumber daya yang ada di Sidrap.

“Kami telah koordinasikan dengan Kantor Cabang Parepare untuk sedapat mungkin bisa membantu kami dalam melayani peserta,” ungkap

Marlin juga menambahkan bahwa ada beberap solusi telah ditawarkan ke peserta untuk menghindari antrian yang panjang misalnya pengurusan kartu langsung di kantor cabang pare-pare, Perubahan data faskes atau perubahan kelas rawat dapat langsung dilakukan via mobile JKN.

Selain itu, Pemanfaatan kartu digital di aplikasi mobile JKN sehingga peserta tidak perlu antri untuk cetak kartu fisik pendaftan melalui standbooth di kantor kecamatam, kelurahan atau Desa (insidentil). (asp/ajp)

Artikel ini telah dibaca 65 kali

badge-check

Editor

Baca Lainnya

Kapolres Klaim Tak Berhak Tahan Tangki BBM karena Surat Lengkap

28 Maret 2024 - 23:24 WITA

Hadiri Undangan Tomas, SB Tawarkan Komitmen Panjang

28 Maret 2024 - 23:06 WITA

Dalih Suratnya Lengkap, Polres Lepas 3 Tangki BBM Solar. Faktanya, Hanya Satu yang Miliki Faktur

28 Maret 2024 - 22:24 WITA

PJ Sekda Sidrap Serahkan LKPD Unaudited T.A 2023 kepada BPK Perwakilan Sulsel

28 Maret 2024 - 18:52 WITA

Sempat Ditahan 2 Malam, Polres Sidrap Lepas Truk BBM

28 Maret 2024 - 17:56 WITA

Safari Ramadhan, Pemdes Lombo Kunjungi Masjid di Setiap Dusun untuk Buka Bersama

28 Maret 2024 - 09:47 WITA

Trending di Ajatappareng

Konten ini milik Ajatappareng Online. Anda tidak dapat menyalin konten ini.